Klaim Menangkan Pilkada Konsel, Endang-Wahyu Ingatkan Petahana dan KPU Tidak Lakukan Gerakan Tambahan

2,433
Paslon nomor urut 3 KOnsel saat menyampaikan deklarasi. Foto: Herlis. 

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Pasangan calon (paslon) Endang-Wahyu Adi Pratama menggelar konferensi pers di kediamannya, Jalan Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, pada Rabu (9/12/2020). Dalam kenferensi tersebut, pihaknya mengklaim telah memenangkan Pilkada Kabupaten Konawe Selatan tahun 2020 dengan persentase kemenangan sebesar 42 persen.

Paslon nomor urut 3 itu tamapak didampingi oleh Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh dan ratusan simpatisan di berbagai wilayah Kabupaten Konawe Selatan. Kemenangan itu disampaikan atas dasar hasil real count yang mereka peroleh dengan mengumpulkan form C1 dari 632 TPS.

“Data real count yang kami peroleh, pasangan kami alhamdulillah mendapatkan 42 persen suara, sementara Surunuddin (Suara) mendapatkan 39 persen, dan Rusmin (RAG) 19 persen,” ungkap Endang.

Tak hanya itu, Endang menekankan kepada petahana, KPU dan jajarannya agar tidak bermain-main dengan hasil pemilihan sebab yang menang adalah betul-betul pilihan rakyat Kabupaten Konsel.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Lagi-lagi saya minta kepada senior saya, Bapak Surunuddin Dangga untuk menahan diri dan memberi kesempatan kepada KPU disetiap tingkatan mulai dari KPPS, PPS, PPK maupun KPU untuk menyelesaikan tugasnya,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh mengatakan, bahwa kemenangan tersebut akan disampaikan oleh KPU Konsel. Pihaknya berterima kasih kepada masyarakat Konsel atas bantuan dan kerjasamanya dalam memenangkan paslon nomor 3 itu.

“Kami atas nama paslon nomor urut 3 mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Konsel yang telah menentukan pilihan. Insya Allah, Wahyu-Endang akan jadi pemenang dalam Pilkada Konsel,” ucapnya. (B)

Reporter: Herlis Omputo Sangia

Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU