Berhasil Duduki Aula Dinsos Sultra, Warga Eks Timor-Timur Tetap Bertahan Hingga Kompensasi Terbayarkan

4,823
Puluhan warga eks Timor-timur yang duduki aula Dinsos Sultra. Foto: Isra.

BAUBAU, LENTERASULTRA. COM – Pasca melakukan unjuk rasa, Senin (30/11/2020) puluhan warga yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Forum Solidaritas Eks Pengungsi Masyarakat Sulawesi Tenggara (DPPFSPMST) atau eks Timor-timur kini menduduki aula Kantor Dinas Sosial Sulawesi Tenggara.

Ketua Umum DPPFSPMST, Arsyid Arsyad mengatakan, pada tahun 2016 Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2016 tentang pemberian kompensasi kepada warga Negara Indonesia bekas warga Provinsi Timor-timur yang berdomisili di luar Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp 10 juta per KK.

Saat ini warga Eks Timor-timur yang ada di Sultra berjumlah 7.401 KK juga mendapatkan dana tersebut. Namun, pada realisasinya di tahun 2017 hanya diberikan kepada 3.328 KK dan sisanya akan diberikan setelah data warga tersebut diverifikasi. Namun ironisnya, sampai saat ini dana tersebut tidak kunjung juga diberikan oleh pemerintah pusat. Mengingat masih ada 4.173 KK yang sudah menunggu selama kurang lebih tiga tahun bantuan dana kompensasi tersebut yang berjumlah Rp41,1 miliar.

“Makannya kami yang bertahan sampai hari ini menduduki Dinas Sosial sebagai instansi terkait yg ikut terlibat dalam proses bantuan ini untuk mewakili menyuarakan mereka semua”, ungkapnya, Sabtu, (5/12/2020).

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Kendati demikian, Arsyid Arsyad berharap agar pemerintah pusat segera membayarkan dana kompensasi tersebut sehingga pemenuhan hak atas warga Ees Timor-timur dapat segera terselesaikan.

Tidak hanya itu, Ia juga menjelaskan bahwa pengungsi eks Timor-timur, masuk ke Sultra sejak tahun 1999 pasca referendum pisahnya Timor-Leste dari Indonesia.

“Alasan pindah dan menetap di Sultra, selain untuk kembali kekeluarga kami yang ada di Sultra juga mencari penghidupan yang lebih layak. Mengingat saat itu wilayah Sulawesi Tenggara masih banyak lahan kosong yang tidak termanfaatkan”, lanjutnya.

Hingga saat ini, warga Eks Timor-timur tersebar di 12 kabupaten/kota yakni Kendari, Konawe Selatan, Konawe Utara, Bombana, Wakatobi, Muna, Muna Barat, Buton Tengah, Buton Selatan, Baubau, Buton, dan Buton Utara. Mereka mayoritas bekerja sebagai nelayan, tukang batu/bangunan, buruh, wiraswasta serta usaha kecil lainnya. (C)

Reporter: Wa Ode Israwati

Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU