Tingkat Kepatuhan Pelaku Usaha di Kota Kendari Meningkat

552
Kasi Binmas Polres Kendari, AKP Yusuf Muluk Tawang. Foto: Ist.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Setelah tiga bulan operasi yustisi digalakkan di Kota Kendari, kini warga dan pelaku usaha mulai menunjukkan tingkat partisipasinya terhadap protokol kesehatan. Kasi Binmas Polres Kendari, AKP Yusuf Muluk Tawang mengatakan, khusus pelaku usaha, tingkat kepatuhan sudah sangat baik. Bahkan dalam setiap operasi, hanya ditemukan satu atau dua pelaku usaha yang masih lalai menerapakan protokol kesehatan.

“Pelaku usaha ini yang sangat meningkat sekali. Sampai hari ini kita temukan satu atau dua. Tidak sama dengan minggu-minggu sebelumnya yang mencapai 30 hingga 40. Sekarang paling tinggi lima dalam satu malam,” ujarnya.

Pelaku usaha yang terkena razia operasi yustisi ini meliput kedai-kedai yang berjejer di sepanjang jalur eks MTQ, warung kopi, kafe dan tempat hiburan malam.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

AKP Yusuf Muluk Tawang pun menegaskan, operasi yustisi akan terus dilakukan dengan lebih mengutamakan edukasi kepada warga dan pelaku usaha, ketimbang memberikan sanksi administrasi. Ia pun berharap masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Berat memberlakaukan sanksi administrasi. Kami sangat berharap kesadaran masyarakat, jadi sanksi dibantu kesadaran,” pintanya.

Untuk diketahui, data bulan Oktober jumlah warga yang melanggar protokol kesehatan mencapai 1521 dan pelaku usaha 339. Sedangkan di pertengahan November jumlah warga yang melanggar menurun hingga 612 dan pelaku usaha 71. (Ads/Roro)

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibubapakpakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU