Bupati Tafdil Bangun Mal Pelayanan Publik, Isinya 14 Instansi dengan 88 Pelayanan

BOMBANA, LENTERASULTRA.COM- Satu lagi terobosoan dibuat Tafdil di wilayah otoritanya. Bertepatan dengan tahun ketiga kepemimpiannya di periode kedua, Bupati Bombana ini, menghadirkan sentral pelayanan masyarakat yang diberi nama Mal Pelayanan Publik (MPP). Hari ini, Rabu (11/11/2020), MPP persembahan ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (PAN) Bombana itu, sudah dilakukan soft opening.
Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bombana, terletak di Rumbia, ibukota Kabupaten Bombana. Sentral pelayanan publik ini, dipusatkan di bekas gedung serbaguna, Kasipute. Bangunan itu, dulunya dipakai untuk kegiatan rapat-rapat Pemda, sarana olahraga serta terakhir dipakai sebagai posko utama Satuan tugas Covid-19, Bombana. “Gedung lama kita rehab, dan kami sulap menjadi mal pelayanan publik,” kata Bupati Bombana, Tafdil.

Sesuai namanya Mal Pelayanan Publik, maka sarana itu menjadi pusat pelayanan administrasi dan perizinan bagi masyarakat di Bombana. Di dalam gedung bekas serba guna, sudah dipetak-petak menjadi kantor yang akan ditempati 14 instansi baik dari Pemda, Polri, Perbankan serta instansi vertikal lainnya. Rinciannya, ada dari Polres Bombana, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Pertanahan, DJP Pajak, Pos dan Giro, Bank Sultra serta Samsat.
Sementara sisanya dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dari Pemda Bombana. Yakni, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan dan Sosial, Badan Keuangan Daerah serta DPMPTSP. Belasan instansi yang berkantor di dalam Mal Pelayanan Publik itu, akan melayani masyarakat Bombana dalam mengurus izin atau administrasi yang dibutuhkan dan dikeluarkan dari masing -masing instansi.

Dari Polres Bombana misalnya, di dalam mal pelayanan publik, masyarakat bisa mengurus pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta pelayanan surat keterangan kehilangan. Sementara untuk DJP Pajak, petugas yang berkantor di MPP memberi pelayanan berupa pendaftaran NPWP, laporan SPT masa dan tahunan, konfirmasi status wajib pajak, perubahan daftar wajib pajak, serta beberapa layanan pajak lainnya. Begitu juga jika masyarakat membutuhkan izin kependudukan dan pencatatan sipil, warga Bombana tinggal bergeser ke kantor Disdukcapil yang ada di dalam Mal.

Kata Bupati Bombana, Haji Tafdil, dari 14 instansi yang berkantor di dalam Mal Pelayanan Publik ini, tercatat sekitar 88 izin yang bisa diurus dan diselesaikan sekaligus. “Jadi masyarakat Bombana yang membutuhkan izin, tidak perlu lagi bolak balik dari satu tempat ke tempat lain. Untuk mendapatkan izin, warga cukup berada dalam Mal ini,” katanya.
Bupati petahana ini bilang, pendirian Mal Pelayanan Publik ini tidak lain untuk memudahkan pelayanan perizinan kepada penduduknya. Terutama bagi mereka yang berada dari Desa, Kelurahan dan Kecamatan yang jauh dari Rumbia, Ibukota Kabupaten Bombana. “Kalau sudah terpusat seperti ini, proses pengurusan akan cepat dan efektif. Waktu yang digunakan pun akan singkat,” kata Tafdil.
Suami Andi Nirwana, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2019-2024 dari daerah pemilihan Sulawesi Tenggara ini merasa yakin, jika mal pelayanan publik yang dibuatnya itu, merupakan yang pertama di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara. Tafdil berharap, mal yang dibangunnya itu, bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat Bombana, termasuk penduduk lain yang membutuhkan izin dari Pemda Bombana. (Adv/Adhi)