Tiga Gubernur, Lebih Lima Tahun  Menjabat, Empat Kadis di Pemprov Sultra Tidak Pernah Diganti

7,883
Anggota DPRD Sultra, Abustam. Foto: Dok-LS

KENDARI, LENTERASULTRA.COM-  Empat Kepala Dinas dan Badan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menduduki jabatan abadi. Bayangkan, meski sudah tiga kali gubernur berganti, empat pejabat eselon dua ini tidak pernah goyang dari kursi empuknya.

Jangankan dicopot seperti yang dialami beberapa pejabat eselon lain, digeser ke instansi lain pun, belum pernah terjadi. Padahal empat pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) itu, sudah lebih dari lima tahun mejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan data yang diterima wartawan lenterasultra.com, Adhi, diantara empat nama yang sudah lama menjabat tersebut, nama Dra. Hj. Isma, M.Si berada diurutan pertama, pejabat pimpinan tinggi pratama yang sudah lebih lima tahun menjabat.  Perempuan kelahiran Kendari, 1966 ini, sudah menduduki jabatan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra, selama 7 tahun 10 bulan, hingga awal November 2020 ini. Pejabat eselon II.a dengan pangkat pembina utama madya dan golongan IV.d ini, menjabat kepala BPKAD sejak 02 Januari 2013.

Selain Hj. Isma, nama Drs. H. Masmuddin, M.Si, juga tercatat sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama Pemprov Sultra yang tidak pernah bergeser. Mantan wakil Bupati Konawe ini, sudah 6 tahun 7 bulan menjadi kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Posisi kursi empuk yang mengurusi berbagai perizinan, termasuk izin-izin perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di seluruh jazirah Sultra ini, diemban Masmuddin sejak 22 Januari 2014. Bahkan saking lamanya menduduki jabatan Kadis DPMPTSP, salah satu tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pernah mengingatkan Masmuddin terkait jabatannya yang sudah lebih lima tahun.

“Sudah pernah diingatkan tim Korsupgah KPK saat kesini (DPMPTSP) beberapa bulan lalu. Karena sudah lima tahun lebih menjabat, KPK menyarankan agar segera digeser. Tapi sampai sekarang, masih jadi Kadis,” kata salah seorang pegawai Pemprov Sultra.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Pegawai lain yang sudah lebih lima tahun menjabat sebagai pejabat eselon dua adalah Ir. Boy Ihwansyah, MTP. Sampai awal November 2020, pria kelahiran Makassar tahun 1963 ini, masih tercatat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sultra. Posisi ini, sudah diemban Boy Ihwansyah selama 5 tahun 10 bulan.

Selain nama-nama ini, juga  terdapat lima pegawai Pemprov Sultra yang sudah lebih dua tahun menjadi kepala Biro, Dinas dan Badan. Mereka adalah, Drs. H. La Ode Ali Akbar, Kepala Biro Pemerintahan (5 tahun 1 bulan/persiapan pensiun), Ir Sukanto Toding, MSP, MA, kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, (4 tahun 5 bulan), Dr. Ir. H. Hado Hasina, MT, kepala Dinas Perhubungan (4 tahun 5 bulan), Drs Armunanto, Kepala Dinas Sosial (3 tahun 9 bulan) serta Drs H Tasman Taewa, MS, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang sudah menjabat selama 3 tahun 9 bulan.

Seluruh pejabat yang sudah lama menjabat ini, dilantik di era kepempinan H. Nur Alam, sebagai gubernur Sultra. Posisi para pejabat pimpinan tinggi pratama ini, tetap aman dan nyaman di kursi empuknya, saat Teguh Setiabudi menjadi Pj Gubernur Sultra, Februari 2018 hingga September 2018. Nah, di kepemimpinan Ali Mazi-Lukman Abunawas, pejabat pimpinan tinggi pratama ini, masih bertahan di posisinya, yang sudah bertahun-tahun di emban.

Anggota komisi I DPRD Sultra, H. Abustam mengatakan, Gubernur Ali Mazi, seharusnya segera melakukan evaluasi terhadap pejabat strukturalnya yang sudah lebih dua tahun bahkan lima tahun menjabat sebagai kepala Biro, Dinas dan Badan. “Harus ada regenerasi, terutama kepada pejabat struktural yang sudah lama menjabat. Minimal dilakukan pergeseran,” kata politisi Partai Gerindra.

Mantan ketua DPRD Kabupaten Bombana ini menambahkan, penempatan pegawai sebagai pejabat eselon baik empat, tiga dan dua, memang menjadi hak prerogatif Ali Mazi sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara. Namun, jika banyak pejabat yang sudah bertahun-tahun bahkan lebih dari lima tahun menjabat, dan tidak pernah dirotasi, ini membuat roda organisasi di pemerintahan tidak berjalan maksimal.

Penulis : Adhi

 

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU