Tiga Formasi CPNS Pemprov Sultra Tak Bertuan

1,544
Kepala BKD Pemprov Sultra, Dra Zanuriah. Foto-Adhi

KENDARI, LENTERASULTRA.COM-
Target Pemerintan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk memaksimalkan seluruh kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) harus pupus. Dari 62 kursi calon abdi negara yang diberikan dalam formasi CPNS tahun 2019, hanya 59 yang terisi, sementara tiga kursi lainnya tak bertuan karena tidak terisi alias lowong.

“Kita kehilangan tiga kursi CPNS. Sejak dibuka sampai diumumkan kosong karena tidak ada yang memenuhi syarat,” kata Dra Zanuriah, kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (5/11/2020). Tiga formasi yang tidak bertuan itu, sambung Zanuria adalah, D3 Pertanian, dokter gigi dan D3 perekam medik.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Mantan kepala BKD Kabupaten Buton ini menambahkan, akibat tidak terisinya tiga formasi tersebut, maka kuota CPNS Sultra tahun 2019 yang diberikan pemerintah pusat tidak semuanya terisi. Karena kekurangan tersebut, pihaknya sempat berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara untuk mengalihkan tenaga dokter umum dan kesehatan lain di formasi yang tidak terisi.  Namun itu ditolak karena, kekosongan formasi itu harus benar-benar diisi sesuai dengan keilmuan formasi yang dibutuhkan.

Nah pasca pengumuman CPNS tahun 2019 lalu diumumkan akhir Oktober 2020 lalu, 59 CPNS Pemprov Sultra yang dinyatakan lulus, kini tengah melengkapi administrasi yang dibutuhkan. Diantaranya, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta surat keterangan bebas narkoba. “Pengurusan administrasi ini, kami tunggu mulai 5 sampai 11 Oktober,” sambung Zanuriah.

Perempuan berhijab ini menambahkan, setelah proses administrasi itu lengkap dipenuhi, lima puluhan calon aparatur ini, mengumpulkan berkas-berkasnya di BKD Sultra. Selanjutnya dokumen itu dikirim di pusat. Pengembalian dokumen ini selama delapan hari, mulai tanggal 12 hingga 20 Oktober.

“Tapi kalau berkasnya sudah lengkap, bisa juga dimasukkan lebih cepat sebelum tanggal 12, karena kami hanya diberi waktu satu minggu dari pemerintah pusat. Sebab, TMT (terhitung mulai tanggal) CPNS ini mulai 1 Desember 2020 nanti,” ungkap perempuan berkacamata ini. (Adhi)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU