Anak 15 Tahun di Busel Diperkosa Lima Orang, Pelaku Buron

1,439

BUTON, LENTERASULTRA.COM – Seorang gadis berusia 15 tahun di Buton Selatan (Busel), inisial ND, menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan lima Pemuda. Kelima pelaku yakni SA, SD, LI, LK dan LA, secara bergantian menyetubuhi korban.

Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Dedi Hartoyo mengatakan, para pelaku saat ini masih dalam pengejaran. Polisi juga sudah mengantongi identitas kelima pelaku.

“Masih pengejaran. Untuk pelakunya 2 orang menurut keterangan korban masih di bawah umur. Sedangkan yang tiga orang sudah dewasa,” ungkapnya, saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2020).

AKP Dedi Hartoyo menjelaskan, dari keterangan yang diperoleh, peristiwa itu terjadi pada4l 4 Desember 2019 lalu. Kini pihak Kepolisian mulai melakukan penyelidikan setelah adanya laporan dari Korban pada 24 Oktober 2020.

Saat itu para pelaku menyetubuhi korban secara bergantian. Kejadian tersebut direkam melalui ponsel oleh salah satu pelaku.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Korban melapor setelah videonya itu tersebar di sosial media,” ujarnya.

Mantan Kapolsek Ranomeeto itu juga menjelaskan, kejadian itu bermula saat salah satu pelaku, SA, bermaksud menjemput korban untuk pergi ke acara joget. Kemudian SA bersama empat rekannya langsung membawa korban di sebuah gubuk di salah satu desa di Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan. Korban disetubuhi para pelaku secara bergantian di tempat tersebut. Akibatnya, korban bukan hanya mengalami kekerasan seksual namun juga kekerasan fisik.

“Korban dengan para pelaku ini tidak ada yang pacaran, hanya berteman saja,” imbuhnya.

Kelima pelaku disangkakan dengan Pasal 81 ayat (1) Atau Ayat (2) Jo Pasal 76D dan Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E Undang Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (B)

Reporter: Laode Ari

Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU