Polisi Amankan 8 Orang Pelaku Pertikaian di Baubau, Satu Orang jadi Tersangka

519
Situasi antar dua kelompok pemuda yang saling serang di Baubau. Ist.

BAUBAU, LENTERASULTRA.COM – Aksi saling serang dilakukan dua kelompok pemuda di Baubau pada Senin (19/10/2020) kemarin. Polisi saat ini masih menyelidiki terkait kedua kelompok pemuda yang bertikai ini.

Polres Baubau saat ini sudah mengamankan delapan orang dari dua kelompok yang bertikai, dan menetapkan satu tersangka.

“Satu yang ditetapkan tersangka diduga sebagai eksekutor, sementara 7 lainnya dugaan sementara hanya ikut dalam kelompok itu,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), Kombes Pol Laode Aries El Fatar, saat ditemui di Polda Sultra, Selasa (20/10/2020).

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam (Sajam) dari delapan orang yang diamankan tersebut. Laode Aries juga menjelaskan, para pelaku yang berhasil diamankan berasal dari dua kelompok yang bertikai. Mereka juga ditangkap berdasarkan keterangan beberapa saksi yang berada di TKP.

“Mereka itu diamankan, saat malam itu juga,” lanjut mantan Wadir Resnarkoba Polda Sultra ini.

Situasi saat ini di lokasi kejadian sudah berjalan kondusif. Masyarakat mulai menjalankan aktivitas setelah kemarin sempat tertunda karena adanya insiden tersebut. Bahkan, beberapa person polisi dari polres dan Brimob masih berjaga di lokasi kejadian. (B)

Reporter: Laode Ari

Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU