Tetap Eksis di Tengah Pandemi, BPJamsostek Salurkan Bantuan Kaki Palsu
KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Di tengah pandemi Covid-19, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) tetap eksis menjalankan fungsinya dan turut berperan dalam penanganan Covid-19. Hal itu dibuktikan BPJamsostek Sulawesi Tenggara dengan memberikan pemberian pelayanan terbaik bagi peserta yang mengalami kecelakaan saat kerja untuk mendapatkan haknya.
Bantuan berupa kaki palsu diberikan kepada salah satu pekerja PT Virtue Dragon Nickel Industry, Lasri. Ia merupakan peserta BPJamsostek yang harus merelakan kaki kirinya diamputasi dan mengalami cacat anatomi akibat kecelakaan kerja.
“Saya mengalami kecelakaan di Bulan Februari Tahun 2020 lalu, pada saat itu saya sedang melakukan pembersihan pada area panel lantai dua dan smelter satu, saat saya sedang membersihkan, tiba-tiba saya langsung terhempas dari area panel dikarenakan area panel tersebut dialiri listrik,” ungkap Lastri.
Ia mengakui jika dirinya sangat mengapresiasi pihak BPJamsostek karena begitu cepat merespon dan memberikan bantuan yang sangat bermanfaat dirinya.
“Bantuan kaki palsu ini akan sangat bermanfaat bagi saya dalam beraktifitas. Karena dengan adanya bantuan kaki palsu ini, fungsi kaki saya dapat kembali seperti sebelumnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BPJamsostek Sulawesi Tenggara, Muhyiddin Dj mengatakan, sedari awal, saat mendapatkan pelaporan kecelakaan kerja tersebut, pihaknya langsung memastikan Lasri telah mendapatkan pelayanan yang maksimal dan sesuai haknya.
Selain perawatan yang ditanggung tanpa ada batasan biaya, Lasri juga mendapatkan layanan return to work, yakni program pendampingan yang kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja selama masa penyembuhan, pemasangan alat ganti, sampai si pekerja dapat bekerja kembali. Layanan return to work yang diberikan kepada Lasri salah satunya dengan pemasangan alat ganti berupa kaki palsu.
Untuk diketahui sampai dengan bulan Oktober 2020, sudah ada enam pasien yang menerima manfaat return to work dari BPJamsostek, diantaranya La Ode Asiswanto, Gugun Asdiawan, Lasri dari PT. Virtue Dragon Nickel Industri, Lapadu dari PT. Obsidian Stainless Steel, Dirham dari Sumatera Mining Investama, dan Hadi Kurniawan dari PT Gihon Matista.
“Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan perusahaan agar pekerjanya bisa mendapatkan manfaat return to work apabila mengalami kecelakaan saat bekerja, yaitu perusahaan harus terdaftar dan menjadi peserta BPJamsostek, perusahaan tertib membayar iuran, dan perusahaan tidak menunggak iuran,” tegasnya. ( Ads/Sri Ariani)
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun