Tolak Pengesahan UU Omnibus Law, Massa Tutup Paksa Sejumlah Toko

4,057
Penutupan toko oleh sejumlah massa yang menolak pengesahan UU Omnibus Law. Foto: Iksan.

KENDARI, LENTERASULTRA. COM – Sejumlah toko di Kota Kendari ditutup paksa oleh massa yang melakukan aksi demontrasi penolakan UU Omnibus Law. Hal ini dilakukan untuk mengosolidasi para karyawan atau pekerja untuk bersama-sama menolak UU yang telah disahkan tersebut.

Kordinator lapangan Muhamad Zulhija mengatakan, hal ini merupakan bentuk protes dan kekecewaan kepada pemerintah dan wakil rakyat yang menurutnya tidak pro rakyat. Bahkan saat massa melakukan aksi unjuk rasa di Sekreatriat DPRD Sultra, tak satu pun wakil rakyat berada di tempat.

“Kami sudah kunjungi para wakil rakyat di kantor DPRD Sultra namun tak ada satu pun,” ujarnya.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Sementara itu, pemilik toko Kendari Furniture, Wawan, mengakui niat baik massa . Namun menurutnya hal ini menjadi tidak tepat jika toko-toko dipaksa tutup.

“Kasihan para pengusaha kecil ditutup tokonya, namun saya juga mendukung aksi penolakan UU Omnibus Law cipta kerja,” ucapnya.

Hal serupa juga dikatakan oleh karyawan bengkel Mandiri, Raju. Meski mendukung adanya penolakan UU Omnibus Law namun tidak seharusnya dilakukan penutupan toko. (B)

Reporter : Iksan Maligano

Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU