OJK Sultra Terima 1.118 Aduan, 432 Diantaranya Terkait Covid-19
KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Hingga 30 September 2020, jumlah pengaduan konsumen sektor jasa keuangan di Sulawesi Tenggara baik yang datang langsung maupun via telepon sebanyak 1.118 pengaduan. Berdasarkan rilis resmi OJK Sultra, rincian aduan tersebut diantaranya dalam bentuk surat sebanyak 175 konsumen dan non surat (datang langsung/via telepon) sebanyak 943 konsumen.
Pengaduan terkait perbankan sebanyak 463, lembaga pembiayaan 575, dan 80 aduan lainnya merupakan pengaduan asuransi dan fintech lending.
Untuk pengaduan yang terkait Covid-19 mencapai 432 dengan rincian dalam bentuk surat sebanyak 76 konsumen (25 perbankan dan 51 perusahaan pembiayaan) dan non surat 356 (101 perbankan dan 255 perusahaan pembiayaan).
Sementara itu, terkait kegiatan edukasi, OJK Sultra telah melakukan edukasi dengan non tatap muka (Digital Class) sebanyak 58 kali yaitu 50 kali kegiatan Dilan Class rutin mingguan yang melibatkan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan 6 Dilan Class spesial yang menghadirkan staf khusus Presiden, duta besar, perusahaan start up/fintech skala nasional, hingga pejabat perusahaan IT kelas dunia. Dua kali kegiatan Digital Massive Class (DMC) atau OJK Mengajar bagi tuju Perguruan Tinggi Negeri dan swasta yang melibatkan petinggi OJK Pusat dengan total jumlah peserta sebanyak 5.673 peserta. (Ads/Wulan)
*
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun
Pesan Redaksi:
Mari bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19. Lenterasultra.com mengajak seluruh pembaca ikut mengkampanyekan protocol kesehatan di setiap aktifitas sehari-hari. Ingat pesan ibu, pakai masker, selalu mencuci tangan dan tetap menjaga jarak.