Pegawai Positif Covid-19, Sembilan SKPD di Bombana Tutup dan Batasi Pelayanan

1,272

 

Dinas Perikanan dan Kelautan merupakan salah satu dari sembilan SKPD di daerah itu yang pegawainya terkonfirmasi positif covid-19. Instansi ini pun menutup aktivitas di kantor dan tidak membuka pelayanan publik. Foto- Adhi

BOMBANA, LENTERASULTRA.COM – Aktifitas perkantoran di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak lagi berjalan normal. Akibat ditemukannya lagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di daerah itu terpaksa tutup dan membatasi pelayanan publik.

Tercatat sembilan SKPD di Kabupaten Bombana yang pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19. Instansi itu adalah Badan Keuangan Daerah (BKD), Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Disdukcapil), Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Dinas Kesehatan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Kepemudaan dan Pariwisata, Badan Layanan Pengadaan (BLP) serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

“Dari sembilan SKPD ini, ada yang tutup total, ada juga yang buka, tetapi membatasi pelayanan publik atau masyarakat,” kata Sekretaris Daerah, Bombana, Man Arfa. SKPD yang tutup diantaranya, Disdukcapil, DPPKB, DKP, BLP dan RSUD. Sementara instansi lainnya tetap buka dengan membatasi jumlah pegawai serta menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dan tidak membuka pelayanan publik.

Mantan Inspektur Inspektorat Kabupaten Bombana ini menambahkan, penutupan dan pembatasan layanan publik di sembilan SKPD sudah diterapkan sejak Senin (28/9/2020). Keputusan ini berlaku hingga tujuh hari kedepan tepatnya, Senin (5/10/2020). Meski begitu, jika kondisinya belum memungkinkan, penutupan akan terus berlanjut. Apalagi Selasa nanti (6/10/2020), sejumlah pegawainya yang kontak langsung dengan pegawai yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19, akan dilakukan Swab RT-PCR (Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction) atau sering disebut dengan Swab PCR. “Jika tidak ada penambahan kasus positif lagi, Insya Allah, Senin (5/10/2020), pelayanan sudah normal kembali,” sambungnya.

Sejak Senin (28/9/2020) tidak ada lagi pelayanan pencatatan sipil dan kependudukan di Disdukcapil Bombana. Ini akibat satu pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19. Foto- Adhi

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bappeda Bombana, Husrifna Rahim membenarkan ada pegawainya yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sejak hasil swab keluar dan positif, pegawainya itu, sudah melakukan isolasi mandiri di rumahnya. Sementara untuk pelayanan di instansi pimpinannya, Husrifna mengaku tetap buka dengan membatasi jumlah pegawai yang berkantor serta selalu menerapkan protokol kesehatan. Sedangkan untuk pelayanan publik, Husrifna bilang, sejak Senin pekan lalu hingga hari ini, Jumat (2/10/2020), belum memberikan pelayanan kepada publik.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Juru bicara satuan tugas Covid-19 Kabupaten Bombana, Heryanto mengatakan, sampai Jumat (2/10/2020), warga Bombana yang terkonfirmasi positif sebanyak 20 orang. Puluhan pasien Covid -19 ini, ada yang berstatus PNS, tenaga kesehatan,  dan ada juga masyarakat biasa. Sementara hasil tracking kontak erat dengan pasien positif Covid-19 sebanyak 390 orang dan meninggal 1 orang. “Ini berdasarkan data pertanggal  2 oktober  2020 pukul 12.00 Wita,” ungkap Heryanto. (ads)

Penulis : Nuryadi

Editor : Nuryadi

#cucitanganpakaisabun #cucitangan

#ingatpesanibu #ingatpesanibucucitangan

#ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibupakaimasker

#jagajarakhindarikerumunan #jagajarak

#pakaimasker #satgascovid-19

Pesan Redaksi:
Mari bersama-sama mencegah Penyebaran Covid-19. Lenterasultra.com mengajak seluruh pembaca ikut mengkampanyekan gerakan 3 M lawan Covid-19, dengan selalu menerapkan protocol kesehatan di setiap aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, pakai masker, selalu mencuci tangan dan tetap menjaga jarak serta hindari kerumunan. (*)

 

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU