Peringati Hari Tani, 11 Organisasi Tuntut RUU Omnibus Law Dibatalkan

732
Massa saat melakukan aksi demontrasi menuntut pembatalan RUU omnibus law cipta kerja. Foto: Ikhsan Maligano.

KENDARI, LENTERSULTRA. COM –
Memperingati Hari Tani Nasional yang ke-60, sebanyak 11 organisasi melakukan aksi demonstrasi di kantor DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis, (24/09/20). Massa aksi meminta kepada DPR dan Pemerintah untuk membatalkan RUU omnibus law cipta kerja, serta menyelesaikan konflik agraria dan melakasanakan reforma agraria.

Shifu Mbada, selaku Jendral lapangan mengatakan, semakin timpangnya penguasaan lahan diakibatkan laju investasi yang begitu masif di sektor perkebunan maupun pertambangan serta klaim negara melalui kawasan hutan yang tersebar di seluruh Kabupaten. Hal ini mengakibatkan terjadinya konflik agraria.

“Di Sulawesi Tenggara banyak sekali konflik agraria yang tidak terselesaikan dan reforma agraria yang tidak dilaksanakan sesuai dengan Pepres No. 86 Tahun 2018 tentang refoma agraria,” ucapnya.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Ia juga menyesalkan pihak DPRD Sulawesi Tenggara yang hari ini tidak ada satupun yang menemui massa aksi dengan alasan semua anggota DPRD sedang dalam perjalanan dinas.

Untuk diketahui aksi ini diikuti oleh LMND, GMNI, KPA, PUSPAHAM, LMAP2A, HMI Komisariat UMK, KPS, Rumah Revolusi, STKS, dan STN. (B)

reporter : Iksan Maligano

Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU