Tak Pakai Masker, Warga di Konut Dihukum Lafalkan Pancasila di Atas Pohon

429
Petugas saat memberikan sanksi bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 di Konut. Foto: Istimewa.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 terus gencar dilakukan, baik pemerintah maupun aparat TNI dan Polri. Aparat yang melakukan sosialisasi melakukan imbauan penggunaan masker dan protokol kesehatan lainnya.

Selain memberikan imbauan dalam mematuhi protokol kesehatan, aparat juga gencar melakukan sweeping penggunaan masker. Bahkan petugas tak segan memberikan sanksi kepada warga atau masyarakat yang tidak patuh terhadap anjuran tersebut.

Seperti yang dilakukan oleh personil Kepolisian Resor Konawe Utara (Polres Konut) yang memberikan sanksi kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Dari video yang beredar, terlihat aparat kepolisian memberikan berbagai sanksi mulai dari push up bagi laki-laki hingga melafalkan Pancasila.

Namun, ada yang berbeda dari dua orang pemuda yang diberikan hukuman karena tak memakai masker. Dalam video berdurasi 1.03 detik, tampak kedua pemuda dihukum memanjat pohon dan kemudian melafalkan Pancasila. Setelah itu seorang personel polisi memberikan arahan tentang penggunaan masker yang baik dan benar. Usai mendapat sanksi tersebut, polisi kemudian memberikan masker kepada kedua pemuda dan warga lainnya.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Kapolres Konawe Utara (Konut), AKBP Achmad Fathul Ulum mengatakan, giat penegakan hukum tentang protokol kesehatan sudah dilakukan beberapa hari usai adanya peraturan yang dibuat oleh pemerintah daerah setempat. Dalam hal ini, Polri dan TNI bersinergi dengan Pemda dalam upaya penegakan aturan tersebut.

“Kegiatan Kemaren dan hari ini merupakan kegiatan operasi yustisi tentang pendisiplinan dan penindakan protokol kesehatan sesuai Perbup Konawe Utara No 37 tahun 2020 dimana Satpol PP merupakan leading sektor dalam penegakan hukum tersebut dibantu dari Polri dan TNI,” ungkapnya melalui pesan seluler, Rabu (16/9/2020).

AKBP Achmad Fathul Ulum menambahkan, pada awal realisasi aturan tersebut masih banyak warga kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker. Namun, beberapa hari setelahnya, baru ada kesadaran dari warga setelah yang melanggar diberikan sangksi fisik maupun non fisik.

“Semoga masyarakat sadar pentingnya pakai masker pada situasi saat ini demi keselamatan kita semua,” pungkas Mantan Kabag Dalpers Biro SDM Polda Sultra itu. (B)

Reporter: Laode Ari

Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU