BNPT: UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Dibutuhkan

717

 

Kasubdit Pengamanan Lingkungan BNPT Rahmat Suhendro saat menyampaikan sambutan di acara workshop Internalisasi nilai-nilai agama di sekolah yang diselenggarakan BNPT-FKPT Sultra di Kendari, Kamis (10/09/2020) —Foto lenterasultra.com–

KENDARI, LENTERASULTRA.COM—Payung hukum baru penanggulangan terorisme dibutuhkan mengingat dalam aksinya pelaku telah mengadopsi cara-cara dilakukan jaringan terorisme internasional seperti Islamic State In Iraq and Syria (ISIS)—Negara Islam di Irak dan Suriah dan kelompok pelaku terorisme Internasional lainnya.

“Kasus peledakan bom di Mapolrestabes Surabaya tahun 2018 menjadi contoh betapa batas-batas kemanusiaan sudah sedemikian dilanggar ketika anak-anak tidak berdosa dilibatkan di aksi bom bunuh diri tersebut,”ujar Kasubdit Pengamanan Lingkungan Badan Nasional Pencegahan Terorisme (BNPT) Rahmat Suhendro saat membacakan sambutan tertulis Direktur Pencegahan BNPT Brigadir Jenderal Polisi R Ahmad Nurwahid, SE, MM di acara Workshop Internalisasi Nilai-nilai Agama dan Budaya di Sekolah dalam menumbuhkan moderasi beragama di pusatkan di salah satu hotel di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Kamis (10/09/2020).

Ini, kata Ahmad Nur Wahid menunjukkan kalau terorisme di Indonesia nyata dan masih ada. Karenanya, dibutuhkan sinergi kuat antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat, termasuk di dalamnya tenaga pendidik, baik kepala sekolah terlebih para guru yang langsung berhadapan dengan peserta didik di kelas, agar terorisme bisa diatasi hingga ke akar-akarnya.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Ia mengatakan, terorisme merupakan ancaman nyata bagi kedamaian di Indonesia. Dalam prosesnya ada patut digarisbawahi kalau dari berbagai peristiwa tindak pidana terorisme yang terjadi, kelompok pelaku terorisme tinggal dan membaur di tengah-tengah masyarakat.

“Ini menuntut kita agar selalu mengedepankan kewaspadaan, tidak hanya untuk alasan keselamatan, melainkan juga mencegah tersebarluaskannya paham radikal terorisme”katanya.

Tetap menerapkan protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19, peserta Workshop menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. —Foto: lenterasultra.com

Sebagai lembaga negara yang mendapat mandate melaksanakan penanggulangan terorisme , lanjut Ahmad Nur Wahid, BNPT  terus berupaya menekan kejahatan luar biasa tersebut. Tidak hanya melalui penindakan secara tegas, namun menjalankan program-program bersifat soft approach atau penanganan secara lunak.

Workshop Internalisasi nilai-nilai agama dan budaya di sekolah dilaksanakan BNPT dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sultra diikuti tenaga pengajar dari berbagai jenjang pendidikan di Provinsi Sulawesi Tenggara. Tiga nara sumber di hadirkan di acara tersebut yakni, Kasubdit Pengamanan Lingkungan BNPT Ahmad Suhendro, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara, Fesal Musaad, S.Pd, M.Pd serta Atik Tapipin dari Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII).

 

Reporter : Herlis Omputo Sangia

 

 

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU