Positif Covid-19 di Sultra Tembus 1.501, Meninggal 26

767

 

Pandemi Covid-19 di Pulau Sulawesi
–ilustrasi–

KENDARI, LENTERASULTRA.COM- Jumlah positif Covid-19 di Provinsi Sulawesi Tenggara trendnya terus meningkat. Data dirilis Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 menyebutkan, angka positif sudah menembus 1.501 atau berada di peringkat 21 dari seluruh provinsi di Indonesia. Penambahan itu kembali dicatat menyusul adanya kasus positif baru sebanyak 49 orang dari berbagai kabupaten di Sultra. Untuk kasus meninggal juga bertambah, yakni 26 orang. Seorang wanita berusia 62 tahun asal Kabupaten Buton Selatan (Busel) meninggal setelah sebelumnya terkonfirmasi positif dan di rawat di RS Bahteramas.

” Kasus Meninggal 1 orang, perempuan 62 tahun, Buton Selatan,” tulisnya dalam pesan WhatsApp.

Selain tambahan kasus meninggal, pasien baru yang dinyatakan terpapar Covid-19 kembali mengalami penambahan sebanyak 49 orang berasal dari 8 kota/kabupaten. Rincianya,  Kota Kendari 21, Bau Bau 15, Kabupaten Buton Buton Tengah 3, Konawe Selatan 1, Konawe 2, Muna 4, Buton Selatan 2 dan Buton 1 orang, sehingga total pasien yang positif Covid-19 menjadi 1.501 orang.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Sementara itu, kasus sembuh juga mengalami tambahan baru sebanyak 17 orang yakni dari Kota Kendari 10, Kabupaten Buton 6 dan Kolaka 1 orang, sehingga total pasien yang dinyatakan sembuh menjadi 1.008 orang.

Dokter Wayonk menegaskan kasus positif covid-19  terus bertambah. Ia berharap agar semua elemen masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan yang berlaku yakni menggunakan masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak.

“Sambil terus mendukung sepenuhnya penanganan Covid-19 di Sultra, saya di IDI sedang konsolidasi internal untuk menemukan formula yang tepat bagi masyarakat sultra,” ujarnya.

Diketahui, klaster terbanyak terpapar Covid-19 berasal dari Kota Kendari. Wali Kota Kendari H Sulkarnain Kadir berharap agar seluruh elemen dapat membantu pemerintah mensosialisasikan pencegahan dan aturan Covid-19.

“Termaksud teman-teman kita minta berpartisipasi mengajak masyarakat untuk peduli dan disiplin. Penangananan virus ini harus bersama-sama, kompak, bahu-membahu, tidak bisa hanya satu pihak saja,”.

 

Reporter: Herlis Omputo Sangia

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU