Lembaga Adat Tolaki Sultra Dikukuhkan, Ali Mazi Hadir sebagai Tamu Kehormatan
KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Sebanyak 250 Pomberehu’a atau Pengurus Lembaga Adat Tolaki (LAT) Sulawesi Tenggara (Sultra) masa bakti 2020-2025 dikukuhkan, Rabu (26/8/2020). Dalam pengukuhan tersebut, Gubernur Sultra, Ali Mazi menjadi tamu kehormatan.
Ali Mazi didampingi Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas, Pangdam XIV Hasanuddin, Mayor Jenderal Andi Sumangerukka, Kapolda Sultra, Irjen Pol Merdisyam, serta Danrem 143/Halu Oleo, Brigjen Inf. Jannie Aldrin Siahaan.
Hadir pula Ketua DPRD Sultra, H. Abdurrahman Shaleh dan para kepala daerah.
Ketua Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LAT Sultra, Masyhur Masie Abunawas mengatakan, pengukuhan pengurus LAT Sultra sesuai dengan surat keputusan nomor 01/kps/LAT/2020 tentang susunan organisasi Lembaga Adat Tolaki.
“Pada dasarnya LAT, selalu siap dan bersifat terbuka mendukung semua pembangunan daerah. Kami juga siap bekerja sama dengan pemerintah dan berkomitmen untuk mewujudkan Sultra yang lebih maju,” katanya.
Ia juga menegaskan, secara kelembagaan tidak akan pernah terlibat secara langsung dalam Pilkada. Namun, DPP Tolaki akan berkontribusi secara positif dalam setiap momentum Pilkada.
Dalam kesempatan ini, Ketua DPP LAT Sultra meminta perhatian Gubernur Sultra dalam menjaga keberlangsung adat istiadat Kalosara.
“Pak gub, atas nama LAT Sultra sekiranya dapat memberikan perhatian kepada LAT Sultra dalam mendukung program bapak gubernur yaitu Sultra Berbudaya dan juga demi keberlangsungan organisasi kami,” imbuhnya.
Dikesempatan yang sama, Ali Mazi mengatakan, pengukuhan ini mengawali tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh pengurus. Keberadaan lembaga ini, diharapkan tradisi adat yang diwariskan secara turun temurun dapat terjaga.
“Kalosara tidak dimiliki oleh daerah lain, hanya ada di Bumi Anoa. Merupakan budaya peninggalan leluhur, dengan kalosara kita bisa melakukan harmonisasi dalam kehidupan masyarakat. Kita siap membantu untuk menjaga keberlangsungan LAT,” pungkasnya. (B)
Reporter: Nanan
Editor: Wulan