Kantor Inspektorat Sultra Tutup, Pegawai Lakukan Pelayanan Secara Daring
KENDARI, LENTERASULTRA. COM – Pasca diumumkan adanya salah seorang pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada Selasa (04/09/2020), kantor Inspektorat yang berlokasi di Jalan Bumi Praja, Kota Kendari ditutup. Penutupan dilakukan berdasarkan intruksi dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara, dr. Muh. Ridwan.
Alasan Plt Kadis Kesehatan tersebut melakukan penutupan yakni tak ingin mengambil risiko adanya penyebaran baru kasus Covid-19. Seluruh kontak erat pasien tersebut dilakukan karantina mandiri dan rencananya akan dijadwalkan untuk mengikuti tes swab beberapa hari ke depan.
“Selama tujuh hari kita tutup. Nanti hari Selasa depan (11/08/2020) baru dibuka lagi. Kami tidak ingin mengambil risiko,” pungkas Muh. Ridwan.
Ia menuturkan, bahwa pegawai yang positif Covid-19 tersebut tidak diketahui penyebarannya. Tetapi, beberapa hari lalu ia baru saja melakukan perjalanan dari luar kota. Meski kantor tersebut ditutup, dia berharap agar pelayanan tetap dilakukan secara daring. Semua aktifitas bakal berjalan normal jika hasil swab seluruh pegawai telah dilakukan dan umumkan bersih dari paparan Covid-19.
“Pelayanan tetap dilakukan di rumah masing-masing. Sistem daring saja,” tutupnya.
Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sultra, dr. La Ode Rabiul Awal mengatakan, pihaknya belum mengetahui identitasnya pegawai tersebut.
“Saya belun sempat identifikasi satu per satu kasus-kasus kemarin. Saya juga masih verifikasi dengan para pihak. Hanya kalau misalnya ada satu orang terkonfirmasi di salah satu institusi, dilakukan prosedur dekontaminasi ruangan atau area, dimana dianggap ada kontaminan dari kasus konfirmasi. Tidak mesti seminggu, biasanya dua sampai tiga hari cukup. Prinsipnya, kita mencegah potensi penularan baru,” kata Dokter Wayonk. (B)
Reporter: Herlis Omputo Sangia
Redaktur: Wulan