Hadiri Pelantikan Sekda Sultra, Tamu Wajib Rapid Test Satu Per Satu

907
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sultra saat melakukan rapid test kepada tamu undangan pelantikan Sekda Sultra. Foto: Herlis.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sultra, menggelar rapid test di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra. Kegiatan itu dilakukan kepada setiap tamu undangan yang menghadiri acara pelantikan Sekda Provinsi, DR. Hj. Nur Endang Abbas, S.E., M.Si pada Senin (03/08/2020). 

Meski dalam beberapa hari terakhir kasus baru Covid-19 Sultra mengalami penurunan, namun penyelenggaraan rapid test tersebut dilakukan sebagai upaya dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Sulawesi Tenggara. Setiap peserta yang akan memasuki aula Rujab Gubernur Sultra diwajibkan membawa keterangan hasil rapid test dari tim medis.

“Bagi peserta yang tidak membawa rapid test dan melanggar aturan protokol kesehatan, maka petugas keamanan tidak akan mengizinkan masuk,” ungkap salah seorang petugas.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Tampak puluhan Satpol PP sibuk mengatur kendaraan yang memasuki area tersebut. Sementara itu, empat orang petugas ber-APD lengkap memberikan edukasi, pengecekan suhu sembari melakukan pendataan kepada setiap tamu undangan yang bakal memasuki aula Sangia Nibandera tersebut. Di tempat tersebut juga tampak karangan bunga berisi ucapan selamat berjejer rapi. 

Untuk diketahui, pelantikan Dr. Hj. Nur Endang Abbas, SE.,M.Si berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 117/TPA/2020 tertanggal 17 Juli 2020, dilakukan hari ini. (B)

Reporter: Herlis Omputo Sangia

Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU