Terungkap Motif Pelaku Pembunuhan Kakak-Beradik di Kolaka Karena Masalah Tanah

16,748
Pelaku penganiaya Kakak beradik di Desa Ladahai Kecamatan Iwoimenda saat diamankan di Polres Kolaka. Foto: Istimewa.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Kakak beradik di Desa Ladahai Kecamatan Iwoimenda, Kolaka, tewas secara mengenaskan usai dianiaya oleh pelaku bernama Nasir (54). Diketahui motif pelaku menganiaya kedua korban Haking dan Sidung karena tanah.

Kapolres Kolaka, AKBP Saiful Mustofa, melalui Paur Humas, Bripka Riswandi mengatakan, saat menjalani pemeriksaan di Polres, pelaku mengaku tega menikam dan membacok kedua korban karena kesal patok lokasi tanah yang dipasang pelaku selalu dibuka oleh korban bernama Sidung.

“Lokasi tanah yang telah dipagar oleh tersangka selalu dibuka pagarnya oleh korban sehingga pelaku merasa jengkel,” kata Riswandi melalui pers rilis, Kamis (23/7/2020).

Kronologis kejadiannya, Riswandi menceritakan, saat itu, Rabu (22/7/2020), sekitar pukul 17.15,  pelaku keluar rumah menuju masjid di Desa Ladahai. Pelaku meninggalkan rumah dengan membawa sebilah badik.

Namun, saat tiba di tempat kejadian perkara, tepatnya di depan Lapangan bola, pelaku melihat Sidung tengah berada di rumah kerabatnya. Saat itu pelaku mendatangi korban karena sempat dipanggil atau disapa oleh Sidung.

Pelaku kemudian mendatangi korban dan kemudian mencabut badik dan menusuk di bagian dada sebelah kiri. Korban sempat mencoba menyelamatkan diri, namun pelaku kembali menusuk bagian belakang korban. Sidung sempat dilarikan ke Puskesmas oleh warga setempat, namun akhirnya meninggal dunia akibat luka di tubuh korban.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Korban Sidung meninggal dunia akibat tikaman sebanyak tiga kali yang mengenai dada,” ujar Riswandi.

Tak berselang lama, lanjutnya, setelah mendengar korban meninggal, adik korban bernama Haking mendatangi pelaku dengan membawa parang. Haking kemudian menayunkan parangnya ke bagian pundak sebelah kanan namun tidak melukai pelaku.

Saat itu pula, menantu pelaku bernama Aco sempat melempar korban Haking dengan menggunakan batu hingga korban terjatuh.

“Pelaku kemudian mengambil parang korban yang sempat terjatuh kemudian langsung melakukan penganiayaan terhadap korban Haking dan mengenai leher nyaris putus,” ungkap Riswandi.

Tak berselang lama, polisi yang tiba di TKP kemudian menangkap Nasir yang saat itu masih membawa parang yang digunakan untuk menganiaya korban. Selain itu keluarga pelaku bernama Aco juga ikut diamankan di Polres Kolaka. (B)

 

Reporter: Laode Ari

Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU