Kasus Judi Kades Waturai Mengendap di Meja Kejaksaan Konawe

1,166
Massa aksi aliansi masyarakat Waturai saat melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Konawe. Foto: Istimewa. 

KONAWE, LENTERASULTRA.COM – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam aliansi masyarakat Waturai menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan dan Bupati Konawe pada Selasa (21/07/2020). Massa aksi mempertanyakan kasus Kepala Desa Waturai dan dua oknum ASN yang di OTT saat berjudi pada Kamis, 12 Maret lalu di Kantor Camat Wungguduku Barat. Kasus ini dinilai massa mengendap di meja Kejaksaan Konawe.

Polres Konawe, Husni saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya sudah melimpahkannya ke Kejaksaan Konawe.

“Kasus judi tersebut sudah lama kita limpahkan ke Kejaksaan Konawe,” kata Iptu Husni Abda.

Akibat proses yang dianggap lambat tersebut, massa melakukan demo dan mempertanyakan status hukum berdasarkan pasal 303 KUHP yang menjerat Kepala Desa Waturai, inisial RD (53) dan dua ASN inisial SW (48) dan SY (42). Mereka juga meminta agar pihak Jaksa Penuntut Umum (Jpu) Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe agar memberikan hukuman dan ganjaran kepada oknum-oknum yang terlibat. Hal ini disampaikan oleh Korlap Masa aksi, Rian.

“Kami meminta JPU agar segera menyelesaikan perkara ini termasuk Bupati Konawe dan BPMD untuk segera memberhentikan Kades Waturai yang telah melakukan tindakan larangan bagi Kepala Desa seperti d tuangkan dalam UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa,” tegasnya.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Sementara itu, Kasi Pidsus Bustanil N Arifin dan Kasi Pidum  Gideon S,H yang menemui massa mengatakan kasus tersebut masih dalam penangguhan.

“Kasus ini sedang dalam penangguhan, itu dilakukan atas dasar SK Menteri Hukum dan HAM. Tetapi proses hukum ini akan tetap berjalan karena tanggal 29 Juli mendatang akan ada sidang putusan,” ungkapnya.

Pasca melalukan diskusi di Kantor Kejaksaan Konawe, masa bertandang di Kantor Bupati dan mereka ditemui oleh asisten II, Taharuddin. Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi massa hingga ke Bupati Konawe.

“Kami sangat mengapresiasi aspirasi hari ini. Sesuai aturan, akan lakukan pemberhentian, nanti akan disampaikanke Bupati Konawe terkait persoalan ini. Insyahallah, apa yang di suarakan hari ini kami akan langsung berkordinasi dengan Bupati Konawe dan Wakil Bupati Konawe,” pungkasnya. (A)

 

Reporter: Herlis Omputo Sangia

Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU