Pandemi Covid-19, Pengenalan Lingkungan Sekolah di Sultra Dilaksanakan Secara Daring

1,398
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio. Foto-Adhi

KENDARI, LENTERASULTRA.COM- Tahun ajaran baru 2020/2021 yang akan dimulai Senin (13/7/2020) akan berbeda pelaksanannya dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika biasanya, kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) jenjang SMA/SMK/SLB dilakukan dengan tatap muka di sekolah, maka tahun ini dilaksanakan secara daring dan luring. Ini akibat pandemi Covid-19.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio mengatakan, kegiatan MPLS mulai dilaksanakanpada 13 Juli 2020. Setiap sekolah wajib melaksanakan MPLS secara daring dan tidak diizinkan mengadakan tahapan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) melalui tatap muka atau secara langsung di sekolah.

“Untuk tahun ajaran 2020/2021 ini, MPLS ilaksanakan secara daring. Ini bagi daerah-daerah yang memiliki jaringan internet. Sedangkan bagi wilayah yang tidak memiliki jaringan, MPLS dilakukan secara luring,” kata Asrun Lio saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/7/2020). Dia menambahkan, PLS ini diatur oleh masing-masing sekolah dan dilaksanakan dalam jangka waktu tiga hari pada minggu pertama awal tahun ajaran. Kegiatan ini digelar hanya pada hari sekolah dan pada jam pelajaran.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Asrun Lio (kiri) bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sultra, Hj. Sitti Saleha usai menghadiri kegiatan Pemprov Sultra di Posko terpadu Covid-19 Sultra beberapa waktu lalu. Foto-Adhi
Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Asrun Lio bilang, ada beberapa ketentuan pelaksanaan PLS. Mulai dari kegiatan yang bermanfaat, bersifat edukatif, kreatif dan menyenangkan, pengenalan program sekolah, pengenalan cara belajar serta penanaman konsep pengenalan diri dan kultur sekolah. Selain itu, ada juga pengenalan sarana dan prasarana sekolah, pengenalan model pembelajaran dengan metode belajar dari rumah (BDR). Semua kegiatan ini harus melibatkan tenaga kependidikan yang relevan dengan materi kegiatan PLS.

“Meski masih masa pandemi Covid-19, pengenalan lingkungan sekolah ini penting, karena PLS merupakan kegiatan pertama masuk sekolah untuk memperkenalkan program sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri serta pembinaan awal kultur sekolah,” katanya. PLS juga bertujuan mengenali potensi diri, dimana peserta didik mengenal sekolah dan sekolah mengenal peserta didik.

PLS juga membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya. Selain itu, juga menumbuhkan motivasi semangat dan belajar efektif sebagai siswa baru serta mengembangkan interaksi dan perilaku positif antar siswa dan warga sekolah lainnya.

Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Asrun Lio (tengah) berpose bersama kepala BPKP Sultra usai menghadiri pelepasan bantuan kebutuhan pokok oleh Gubernur Sultra Ali Mazi, di posko terpadu Covid-19 Sultra, Senin (6/7/2020). Foto- Adhi

Sementara untuk metode PLS digunakan dengan dua cara. Pertama menggunakan daring/online. Guru dan peserta didik baru, bisa melaksanakan PLS melalui Cisco-Webex, google meet, microsoft teams hingga Zoom. “Berbagai ketentuan dalam pelaksanaan PLS bisa disampaikan atau diperkenalkan kepada peserta didik baru melalui aplikasi tersebut,” sambungnya.

Sementara untuk metode PLS menggunakan luring, sekolah-sekolah bisa menyampaikan melalui penyusunan dokumen yang memuat informasi terkait profil, program, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana serta informasi yang relevan lainnya di sekolah. Pihak sekolah juga bisa menyampaikannya melalui pamflet, majalah, buku dan modul. (Adv)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU