Tidak Miliki RS Rujukan, Bombana Rawat Pasien Covid-19 di Rusun, Hasilnya Semua Sembuh 

2,135
Bupati Bombana, Haji Tafdil (baju utih)  bersama Kepala Dinas Kesehatan, Sunandar dan Direktur RSUD Bombana, saat berada di Rusun tempat karantina pasien Covid-19. Foto Jubir Percepatan Penanganan Covid-19

BOMBANA, LENTERASULTRA.COM- Satuan tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Bombana cukup mumpuni dalam menangani Corona virus disease (Covid-19). Faktanya, setelah sempat menduduki peringkat pertama kasus terbanyak konfirmasi positif Covid-19 di Sulawesi Tenggara (Sultra), maka sejak Minggu (5/7/2020), daerah itu kini zero atau nol Covid.

Dari 74 penduduknya yang terpapar Covid-19, semuanya sembuh dengan nol kasus kematian. Hebatnya, dari 74 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, sebanyak 70 orang diantaranya dinyatakan sehat, setelah menjalani perawatan di rumah susun (rusun) yang notabene tidak memiliki fasilitas memadai seperti di rumah sakit rujukan.

Sisanya empat pasien, dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 yang tersebar di dua daerah. Rinciannya, 1 orang di RSUD Muna, dan 3 orang dirawat di RS Bahteramas Kendari. Bupati Bombana membenarkan bila sebagian besar penduduknya yang terkonfirmasi positif Covid-19 sembuh meski hanya dirawat di rumah susun.

Bupati Bombana Haji Tafdil

“Jumlah pasien terkonfirmasi positif di Bombana selama kurang lebih tiga bulan sebanyak  74 pasien orang. Alhamdullillah, semuanya sembuh. Dari jumlah tersebut, 70 orang dinyatakan sehat setelah menjalani perawatan di rumah susun Bombana. Hanya empat yang dirawat di dua rumah sakit rujukan,” kata Bupati Bombana, Haji Tafdil, Minggu malam (5/7/2020).

Ketua Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Bombana ini menambahkan, penggunaan rumah susun sebagai tempat perawatan pasien Covid-19 memang bukan tanpa alasan. Hal ini disebabkan karena, rumah sakit yang ada di otoritanya, tidak ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan. Meski begitu, Tafdil merasa bersukur, karena perawatan di rumah susun tidak kalah baik dari rumah sakit rujukan.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Buktinya, semua pasien yang dikarantina di bangunan berlantai tiga di bilangan Lantowua, Kecamatan Rarowatu Utara, semuanya dinyatakan sembuh. “Selama proses karantina di rusun, pasien yang dirawat merasa nyaman, karena mereka diberi satu kamar untuk satu pasien. Selain itu, berbagai kebutuhan mereka selama karantina, selalu dipenuhi oleh satgas Covid yang bertugas di rumah susun,” sambung Tafdil.

Bupati Bombana Haji Tafdil (kiri) bersama Wakilnya Johan Salim (kanan)

Kepala Dinas Kesehatan Bombana, dr Sunandar mengatakan, fasilitas yang dimiliki di rumah susun memang tidak sama dengan yang ada di rumah sakit. Untuk alat-alat kesehatan misalnya, di rusun tidak dimiliki. Namun untuk fasilitas kamar yang ditempati pasien Covid-19, menyerupai sarana yang ada di dalam apartemen.

“Ada 42 kamar di rusun itu. Selama karantina, satu pasien menempati satu kamar,” kata Sunandar. Selain itu, di dalam kamar disiapkan dua tempat tidur, ada toilet, lemari pakaian, kursi sofa mini hingga kursi tamu. “Ini mirip kamar kamar di apartemen,” sambung Sunandar.

Bupati Bombana, Haji Tafdil (dua dari kanan) bersama anggota DPD RI, Andi Nirwana (tiga dari kanan) saat berada di Rusun yang akan dijadikan rumah singgah pasien Covid-19. Foto-Ist

Selain itu, selama pasien Covid-19 menjalani proses karantina, setiap hari dikontrol secara ketat oleh tenaga kesehatan. Mereka terdiri dari dokter spesialis paru, dokter umum, perawat lima orang, tenaga gizi. Selain itu, ada juga personil dari Palang Merah Indonesia (PMI) Bombana yang bertugas mengantar logistik kebutuhan pasien Covid-19 hingga membantu membersihkan dan melakukan penyemprotan disinfektan. “Sterilasi dengan disinfektan ini dilakukan dua kali dalam sehari, pagi dan sore,” ungkap Sunandar. (Adv)

Penulis : Adhi

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU