RDP KTP Palsu TKA China Digelar Tertutup

623
RDP DPRD Kota Kendari dengan menghadirkan Kepala Disdukcapil terkait dugaan KTP palsu. Foto: Istimewa.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Komisi l DPRD Kota Kendari menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari, Senin (8/06/2020). Rapat yang berlangsung di ruang Komisi l ini guna menindaklanjuti adanya informasi KTP palsu WNA Chinayang beredar beberapa waktu lalu.

Namun sejumlah awak media yang hendak melakukan peliputan kecewa karena RDP berlangsung tertutup. Media hanya diizinkan untuk mengambil gambar 3-5 menit saja.

RDP tertutup tersebut dihadiri oleh Kepala Disdukcapil Kota Kendari, Asni Bonea dan dua pegawainya. RDPdipimpin oleh Ketua Komisi l DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala dengan para anggota lain diantaranya Rahman Tawulo, Hj. Rusiawati Abunawas, Abdul Razak, Aman Labelo dan La Ode Lawama.

“Kami mohon maaf hanya diperkenankan untuk mengambil gambar. Karena saat ini situasi pandemi Covid-19,” ungkap salah seorang staf komisi l DPRD Kota Kendari.

Sementara itu, terkait dugaan KTP palsu, Abdul Razak mewarning Disdukcapil Kota Kendari agar memperbaiki sistem manajemen pelayanan. Selain itu, sumber daya manusia juga harus diperbaiki. Terutama yang berkenaan dengan moralitas dan profesionalitas pegawainya

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Kami minta kantor pelayanan administrasi kependudukan tersebut untuk perbaiki kinerja, juga pimpinannya untuk melakukan pengawasan, sehingga praktek kecurangan itu bisa diminimalisir,” ungkapnya. Kalau SDM dan sistemnya sudah bagus, insyaallah pelayanan akan bagus,” katanya.

Ia juga menambahkan, terkait dengan peningkatan pelayanan, DPRD siap mendukung langkah Disdukcapil utamanya berkaitan dengan fungsi anggaran.

Ditemui di tempat terpisah, Asni Bonea menegaskan, Disdukcapil Kota Kendari tidak pernah menerbitkan KTP atas nama Wawan Saputra. Ia mengaku, yang bersangkutan tidak pernah melakukan perekaman geometri, baik itu sidik jari ataupun scan retina mata.

“Capil mau cetak apa kalau yang besangkutan saja tidak pernah melakukan perekaman. Olehnya itu saya tegaskan Disdukcapil Kendari tidak pernah menerbitkan KTP, makanya KTP yang beredar itu disebut palsu,” ucapnya.

Kendati demikian, Mantan Sekretaris Dewan DPRD Kendari ini mengakui, bahwa Disdukcapil pernah akan menerbitkan KK atas nama Wawan Saputra, tetapi tidak sampai dicetak dan hanya sebatas terinput. (B)

 

Reporter: Nanan

Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU