Satu PDP Asal Muna Barat Meninggal di RSUD Muna
MUNA BARAT, LENTERASULTRA.COM – Satu PDP asal Muna Barat (Mubar) dikabarkan meninggal dunia pada pukul 03.00 Wita, Minggu (07/06/2020) di RSUD Kabupaten Muna. Pasien berinisial LO (59) ini sebelumnya telah dilakukan rapid test dengan hasil rapid tes reaktif. Kabar ini pun dibenarkan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Muna, dr. La Ode Abdul Wahid Agigi.
“Iya pasien PDP meninggal pukul 03.00 dini hari tadi di ruang isolasi Covid-19 RSUD Raha. Orang dari Sidamangura, Kecamatan Kusambi, Muna Barat,” bebernya.
Dokter Wahid mengatakan bahwa LO memiliki riwayat penyakit infeksi paru-paru dan batuk darah. Ia kemudian dilarikan ke RSUD Raha pada Senin (02/06/2020) dan sudah dilakukan rapid test saat itu juga dengan hasil reaktif. Keesokan harinya LO dilakukan swab tenggorok. Namun hingga kini hasilnya belum keluar.
Namun saat dikonfirmasi, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Mubar, Rahman Saleh, mengaku baru mengetahui kabar tersebut, terlebih terkait adanya warga Mubar berstatus PDP dirawat di RSUD Muna. Ia pun sangat menyayangkan hal ini, sebab informasi PDP tersebut baru diketahuinya setelah korban meninggal.
“Terkait dengan pasien PDP yang meninggal di RSUD Muna, kami ketahui tadi subuh jam 04.00 Wita. Selama perawatan dari mulai masuk tanggal 2 Juni, pihak RSUD Muna tidak pernah konfirmasi, baik riwayat penyakit pasien, hasil repid test dan pelaksanaan swab kami tidak diberitahukan,” ungkap Rahman Saleh.
Dia pun kembali menegaskan bahwa laporan yang diberikan oleh Pemda Muna sampai kemarin (06/07/2020), tidak ada PDP dari Muna Barat. Padahal pasien sudah lima hari dirawat di Raha.
“Pemda menyayangkan sikap RSUD Muna yang tidak transparan dan memberikan informasi lebih awal kepada Pemda Mubar. Kami harapkan dalam penanganan pasien Covid-19 yang dilakukan RSUD Muna dapat menyampaikan informasi, baik kesehatan pasien termasuk pemeriksaannya,” tegasnya.
Untuk diketahui, Pemda Mubar kini sudah melakukan komunikasi terkait proses penguburan dan edukasi kepada keluarga korban tersebut agar menerima penguburan sesuai protokol Covid-19. Pasien akan dikebumikan sekitar pukul 13.00 Wita di Desa Sidamangura oleh Tim Satgas Muna Barat dibantu oleh personel dari Polres Muna. (B)
Reporter: Ode Herlis Mainuru
Editor: Wulan