Pelaku Bebas Berkeliaran, Ayah Balita Korban Pencabulan Mengeluh Kasus Lambat Ditangani
KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Ayah balita korban pencabulan berinisial A, mengeluhkan kinerja Polsek Abeli yang dianggapnya lambat dalam menyelesaikan kasus pencabulan anaknya. A mengaku, pasca pelaporan pada Jumat (17/04/2020) sampai hari ini, pelaku pencabulan masih bebas berkeliaran. Jangankan menangkapnya, mengungkap siapa identitas pelaku, belum berhasil diungkap oleh kepolisian dari Polsek Abeli.
“Sudah sering kali saya bertanya mengenai kasus ini, kata penyidiknya belum cukup alat bukti untuk menangkap pelaku. Seharusnya polisi mengutamakan pengakuan anak saya dan mempertimbangkan psikologinya. Saya minta polisi agar segera memproses kasus ini,” ujarnya.
Menyikapi hal tersebut, Kapolsek Abeli, Iptu La Ode Arsankam mengaku pihaknya telah berupaya untuk mengungkap kasus ini, namun terkendala minimnya saksi.
“Belum ada satu orang saksi pun yang menunjuk siapa pelakunya. Waktu kejadiannya saja belum jelas, jadi kami sampai hari ini belum menemukan saksi kira-kira mengarah kepada siapa pelakunya,” jelas La Ode Arsanka, melalui telepon, Selasa (2/6/2020).
Ia juga mengatakan bahwa seseorang yang dicurigai sebagai pelaku sudah diperiksa, namun yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya sehingga polisi masih membutuhkan saksi lainnya.
“Tidak serta merta tapi tergantung keyakinan kami, keyakinan penyidik dan penyelidik yang bisa mengarah kepada pelaku”, pungkasnya.
Untuk diketahui, balita berusia 3,6 tahun berinisial N dari Kecamatan Abeli diduga telah dicabuli pada Kamis (16/05/2020) lalu. Hal ini diketahui setelah ibu korban membersihkan badan anak tersebut namun putri kecilnya itu mengeluh kesakitan. Saat ditanya, sang anak membeberkan telah diperlakukan tidak semestinya oleh seorang pria setengah abad, sambil menyebutkan nama laki-laki tersebut kepada ibunya.
Pihak keluarga korban pun membawa N ke Puskesmas Abeli dan melaporkan kejadian tersebut di Polsek Abeli hari itu juga. Sayangnya, kepolisian memintanya untuk kembali melapor pada keesokan harinya.
Laporan polisi itu pun keluar dengan nomor: 16/IV/2020/SULTRA/Res.Kdi/Polsek Abeli 17 April 2020. Hasil visum yang dilakukan menerangkan bahwa benar selaput dara robek dan ditemukan sperma di area vital korban. Hasil visum tersebut diserahkan ke polisi berserta pakaian dalam yang terdapat bercak darahnya. (B)
Reporter: Herlis Ode Mainuru
Editor: Wulan