Tanam Pohon Ganja, Polisi Duga MZ Milik Ladang Ganja

1,710

 

 MZ beserta bukti satu pohon ganja saat di bawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sultra, (foto: Laode Ari)

KENDARI, LENTERASULTRA.COM- Polisi menduga MZ, pelaku yang kedapatan menanam satu pohon ganja di pekarangan rumahnya memiliki lahan ganja di tempat lainnya.

Hal itu terlihat dari beberapa barang bukti pohon ganja setinggi hampir dua meter yang ditanam di sekitar rumah dan juga beberapa ganja kering bahkan lintingan ganja.

“Biasanya, modus dalam tindak pidana Narkotika jenis ganja ini, satu pohon ganja yang ditanam di sekitar rumah, untuk sebagai pembanding dengan tanaman lain di ladangnya. Tapi ini baru persangkaan, nanti dalam perkembangan selanjutnya karena pelaku ada bersama temannya, ada komunitas yang ini masih kita selidiki,” ungkap Ditresnarkoba, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman saat diwawancarai di Polda Sultra, Senin (11/5/2020).

Eka juga menambahkan, bukti lainnya berupa bibit ganja kering yang siap untuk ditanam tersimpan di karung 14 plastik besar dan 11 plastik ukuran kecil.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Selain itu, lanjut Eka, keyakinan polisi bahwa pelaku akan mengedarkan sabu dari pengakuan pelaku yang memiliki komunitas bersama teman- teman pelaku saat menggunakan barang haram tersebut.

“Dari hasil interogasi di TKP, pelaku sedang melakukan riset, dan saat ini kita masih mengembangkan apakah pelaku membudidayakan tanaman ini di tempat lain dalam jumlah banyak,”lanjutnya.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan apakah ada tempat lainnya yang diduga digunakan pelaku untuk membudidayakan tanaman ganja tersebut. Selain itu juga penyelidikan terkait adanya komunitas pelaku saat bersama menggunakan ganja masih dalam penyelidikan.

Sebelumnya MZ ditangkap personel Ditresnarkoba Polda Sultra pada Senin pagi pukul 09.00 wita di kediamannya bertempat di Kelurahan Anawai Kecamatan Wuawua Kota Kendari. Pelaku ditangkap karena terbukti membudidayakan ganja setinggi 170 Cm atau hampir dua meter di pekarangan rumahnya.

Pelaku mendapat ganja dari sahabatnya di Aceh, dengan memesan biji ganja kemudian dicoba ditanam di pot pekarangan. Ada dua pohon ganja yang pelaku tanam di pekarangan tapi salah satunya hilang karena dicuri. (P5/B)

Editor: Fiyy

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU