Imbas Covid-19, 1.090 Karyawan di Perusahaan Pemurnian Nikel Dirumahkan
KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Dua perusahaan pemurniaan nikel yakni PT VDNI dan PT OSS terpaksa merumahkan ribuan karyawan yang merupakan tenaga kerja lokal. Hal tersebut diungkapkan Deputi Eksternal Manager PT VDNI, Ahmad A Chairilah Widjan, Minggu (10/5/2020).
“Yang dirumahkan itu ada 1.090, kita rumahkan karena mereka ini tinggal di luar tiga kecamatan yang merupakan wilayah pabrik,” katanya.
Tiga kecamatan yang merupakan area pabrik yakni Kecamatan Morosi, Kecamatan Bondoala dan Kecamatan Kapoiala.
“Sebelum dirumahkan mereka ini sudah kami kasi pilihan apakah mau tetap tinggal di luar atau di area pabrik,” imbuhnya.
Meskipun dirumahkan, 1.090 karyawan tersebut masih tetap diberikan gaji oleh perusahaan. Hanya saja, gaji pokok yang diberikan.
“Hanya gaji pokok, kalau tunjangan tidak diberikan lagi,” pungkasnya.
Penulis: Fiyy