Smelter PT IWIP Dibakar Massa, 11 Orang Ditangkap

15,620

 

Aksi buruh di kawasan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Halmahera Tengah, Maluku Utara, Jumat (01/05/2020)

WEDA, LENTERASULTRA.COM – Aksi demonstrasi ratusan massa di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Halmahera Tengah, Maluku Utara, Jumat (1/5/2020) diwarnai aksi pembakaran.

Sejumlah fasilitas perusahaan di rusak dan dibakar seperti warung, pos, smelter dan salah satu mobil.

Mengutip Asiatoday.id, masa aksi yang tergabung dalam Forum Perjuangan Buruh Halteng (FPBH) itu datang dengan mengenakan seragam kerja lengkap memadati kantor HRD sejak pukul 07.00 hingga 11.00 WIT. Mereka juga membubarkan karyawan yang beraktivitas seperti di smelter A yang melakukan aktivitas produksi nikel. Beberapa petugas sekuriti juga dilempari.

Kapolres Halmahera Tengah AKBP Nico Setiawan saat dikonfirmasi mengungkapkan kericuhan bermula dari aksi saling dorong antara buruh dan sekuriti perusahaan.

Nico menduga aksi itu telah disusupi provokator yang memanfaatkan aksi May Day. Sebanyak 11 orang telah diamankan.

“Aksi ini tidak memiliki izin. Yang aksi sesungguhnya yaitu dari serikat pekerja berupa doa bersama yang akan dilaksanakan jam 11.00 dan itu batal karena adanya aksi ini,” jelas Nico.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Nico menegaskan, saat ini kondisi di lokasi kerusuhan telah kondusif. 1 peleton personil dari Polres Halmahera Tengah, 1 kompi Brimob Polda Malut, serta 40 personel dari Kodim telah disiagakan untuk mengamankan kantor IWIP.

Unjukrasa yang disuarakan Forum Perjuangan Buruh Halteng (FPBH) di momentum May Day itu menuntut sejumlah hal.

Selain menolak Omnibus Law dan PHK berkedok jeda di PT IWIP, para buruh juga meminta agar perusahaan memenuhi hak maternitas buruh perempuan, mengembalikan izin resmi untuk buruh, serta menuntut PT IWIP melakukan lockdown perusahaan selama masa pandemi Covid-19.

Selain itu, buruh juga mendesak perusahaan membayar upah pokok mereka 100 persen, menghentikan karantina buruh di bandara PT IWIP, serta meminta agar perusahaan memberlakukan delapan jam kerja.

Para buruh juga menuntut pemenuhan K3, menghentikan diskriminasi terhadap buruh TKA dan memenuhi kesejahteraan buruh TKA, serta berhenti mengeluarkan memo sepihak tanpa ada perundingan dengan para buruh.

Sebagai informasi, Kawasan Industri Weda Bay merupakan Kawasan Industri pertama terintegrasi di Indonesia yang diperuntukkan untuk memfasilitasi proses pengolahan mineral dan produksi komponen baterai kendaraan listrik.

Kawasan Industri Weda Bay dikembangkan di Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Propinsi Maluku Utara, Indonesia dan sudah memulai konstruksi sejak dilakukan upacara peletakan batu pertama di (Pilling Ceremony) di tahun 2018, yang dihadiri oleh Menteri Koordinator Ekonomi dan Maritim, Luhut Pandjaitan dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan sejumlah tokoh nasional dan tokoh masyarakat setempat diantaranya CEO PT Aneka Tambang, Gubernur Maluku Utara, Bupati Halmahera Tengah, Sultan Tidore, Kapolda Malut dan penduduk desa Weda.

Konstruksi tahap pertama diharapkan akan siap untuk beroperasi pada Quarter 1 2020. (ATN)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU