Ekonomi Indonesia akan Melemah di Bulan April hingga Juni

694

 

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. –ist–

JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Bank Indonesia (BI) memperkirakan tekanan terberat pada perekonomian Indonesia terjadi pada April hingga pertengahan Juni.

Selepas itu, BI optimistis ekonomi membaik pada triwulan ketiga tahun 2020 dan diperkirakan akan tumbuh di atas tiga persen pada triwulan keempat mencermati perkembangan kasus covid-19 di Indonesia yang melambat.

“Itu kurang lebih bottom-nya yang paling berat itu 2-2,5 bulan, April-Mei dan setengah Juni. Pertengahan Juni mulai kembali membaik,” jelas Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo melalui keterangan tertulisnya di Jakarta seperti dikutip asiatoday.id, yang diterima Kamis (30/4/2020).

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Menurut Perry, indikatornya mencermati pola penyebaran dan penanganan wabah covid-19 di Tanah Air. Apalagi, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah sebagai salah satu upaya menekan penyebaran wabah virus corona juga masuk ke kalkulasi bank sentral.

Selama beberapa hari terakhir, tren kasus baru virus corona menunjukkan penurunan, sedangkan kasus sembuh lebih tinggi jika dibandingkan dengan kasus meninggal dunia. Meski begitu, BI tidak mengubah perkiraan pertumbuhan ekonomi RI tahun ini yang mencapai 2,3 persen dengan mencermati dampaknya kepada sektor investasi, produksi, dan pariwisata.

Dalam upaya menjaga stabilitas sistem keuangan, BI telah melakukan quantitative easing (QE) Rp503,8 triliun ke pasar. Gubernur BI merinci total injeksi periode Januari-April 2020 itu terdiri atas pembelian surat berharga negara (SBN) di pasar sekunder yang dilepas investor asing sebesar Rp166,2 triliun.

Selain itu, QE juga bersumber dari term repo atau perjanjian pembelian kembali SBN perbankan, termasuk korporasi yang memiliki SBN dengan jumlah mencapai Rp137,1 triliun. Selanjutnya, penurunan giro wajib minimum (GWM) pada Januari dan April 2020 mencapai Rp53 triliun dan swap valuta asing mencapai Rp29,7 triliun.

Demikian pun kebijakan penurunan GWM dua persen sesuai hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang akan berlaku pada 4 Mei 2020 menambah likuiditas Rp102 triliun.

Terakhir, tambahan likuiditas dari kebijakan BI yang tidak mewajibkan selama satu tahun bagi bank yang tidak memenuhi rasio intermediasi makro prudensial senilai Rp15,8 triliun. (ATN)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU