Densus 88 Kembali Amankan Dua Warga Muna

3,807

 

Ilustrasi

MUNA,LENTERASULTRA.COM –  Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri kembali mengamankan dua warga Muna dengan inisial  AW dan JL yang sempat melarikan diri pada penangkapan Senin (13/4/2020) lalu.

Diketahui sebelumnya Densus 88 berhasil mengamankan empat warga Kabupaten Muna yakni, AL, JJ, FJ dan AH.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho yang dikonfirmasi  membenarkan ada dua warga yang diamankan.

“Benar, Rabu (15/04/2020) ada penangkapan dua warga Muna. Keduanya ditangkap pada waktu yang berbeda yakni pagi dan malam hari. mereka sudah dibawa tim Mabes Polri Ke Kendari via Feri Tampo-Torobulu, Kamis (16/04/2020) ,” kata AKBP Debby Asri Nugroho yang dihubungi via pesan Whatsappnya, Jumat (17/4/2020).

Debby menambahkan,setelah ditangkapnya dua warga Muna pada Kamis (16/04/2020), maka total warga Muna yang diamankan Tim Densus 88 berjumlah enam orang.

“Kami mengimbau kepada seluruh  masyarakat tetap tenang dan waspada dan mohon kerjasama yang baik untuk melaporkan ke pihak berwajib apabila ada sesuatu yang mencurigakan di wilayahnya berkaitan keamanan,” pungkasnya. (B)

Reporter:Fifhy
Editor: Fiyy

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU