Komisi I DPRD Muna Setuju Dana Desa untuk Penanggulangan Covid-19
MUNA, LENTERASULTRA.COM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna, mengapresiasi upaya pemerintah pusat maupun pemerintah Ddaerah dalam menanggulangi penanganan Covid-19. Sekretaris Komisi I DPRD Muna, Moh Iksanudin Makmun mengatakan, segala bentuk upaya yang dilakukan pemerintah pusat maupun daerah untuk kepentingan masyarakat Muna.
“Kami dari komisi 1 DPRD Muna terus mendukung upaya pemerintah, masalah anggaran kita akan dukung sepenuhnya.” Katanya saat ditemui usai rapat bersama Dinas PMD Muna.
Ketua Fraksi Gerindra itu mejelaskan, Komisi I juga sudah mendapat penjelasan yang baik dan lengkap dari Dinas PMD Muna, tentang sebagian dana desa yang akan di-realokasikan untuk pembelian APD, cairan disinvektan, vitamin, dan kebutuhan lainnya yang berhubungan dengan penanggulangan Covid-19.
“Tugas Kami sebagai fungsi pengawasan tetap mengawasi, jangan sampai anggaran ini disalahgunakan oleh oknum-oknum yang ingin mengambil keuntungan pribadi atau kelompok, termasuk kita wanti-wanti kepada seluruh kepala desa untuk mengunakan dana ini sesuai peruntukannya,” jelasnya.
Kemudian dalam surat pemberitahuan dari Kementerian Desa, lanjut Iksan, juga disebutkan bagi sebagian masyarakat yang terdampak dari Covid-19, pemerintah telah menyiapkan bantuan langsung tunai (BLT), untuk warga yang memenuhi kategori. Ia pun berpesan agar tak ada dana yang disunat. (B)
Reporter: Fifhy
Editor: Wulan