Komisi I DPRD Muna Setuju Dana Desa untuk Penanggulangan Covid-19

1,173
Komisi I DPRD Muna saat rapat bersama Dinas DPMD Muna. Foto: Fifhy.

MUNA, LENTERASULTRA.COM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna, mengapresiasi upaya pemerintah pusat maupun pemerintah Ddaerah dalam menanggulangi penanganan Covid-19. Sekretaris Komisi I DPRD Muna, Moh Iksanudin Makmun mengatakan, segala bentuk upaya yang dilakukan pemerintah pusat maupun daerah untuk kepentingan masyarakat Muna.

“Kami dari komisi 1 DPRD Muna terus mendukung upaya pemerintah, masalah anggaran kita akan dukung sepenuhnya.” Katanya saat ditemui usai rapat bersama Dinas PMD Muna.

Ketua Fraksi Gerindra itu mejelaskan, Komisi I juga sudah mendapat penjelasan yang baik dan lengkap dari Dinas PMD Muna, tentang sebagian dana desa yang akan di-realokasikan untuk pembelian APD, cairan disinvektan, vitamin, dan kebutuhan lainnya yang berhubungan dengan penanggulangan Covid-19.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Tugas Kami sebagai  fungsi pengawasan tetap  mengawasi, jangan sampai anggaran ini disalahgunakan oleh oknum-oknum yang ingin mengambil keuntungan pribadi atau kelompok, termasuk kita wanti-wanti kepada seluruh kepala desa untuk mengunakan dana ini sesuai peruntukannya,” jelasnya.

Kemudian dalam surat pemberitahuan dari Kementerian Desa, lanjut Iksan, juga disebutkan bagi sebagian masyarakat yang terdampak dari Covid-19, pemerintah telah menyiapkan bantuan langsung tunai (BLT), untuk warga yang memenuhi kategori. Ia pun berpesan agar tak ada dana yang disunat. (B)

 

Reporter: Fifhy

Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU