Internal Partai Gerindra Suarakan Penolakan Khaerul Saleh

2,505

 

Iskandar Kasim saat diwawancara sejumlah media. Foto: Istimewa

KENDARI,LENTERASULTRA.COM – Sesuai dengan ketentuan KPU bahwa nama Khaerul Saleh digadang-gadang menjadi PAW dari almarhum Imran, anggota DPR RI Dapil Sultra dari Partai Gerindra.

Meskipun memiliki perolehan suara kedua setelah Imran pada pilcaleg lalu, namun Khaerul Saleh mendapatkan penolakan.

Sekretaris Pengurus Daerah Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria) Iskandar Kasim menyatakan penolakan terhadap Khaerul Saleh. Padahal, Satria merupakan salah satu organisasi sayap dari Partai Gerindra yang seharusnya memberikan dukungan.

“Terkait dengan polemik pergantian antar waktu pasca meninggalnya Ketua DPD Partai Gerindra Sultra, Imran, saya melihat ada pro dan kontra yang terjadi di masyarakat. Sebagai mantan Sekretaris DPD Partai Gerindra yang saat itu Khaerul Saleh sebagai anggota DPR RI dari Partai Gerindra Dapil Sultra, saya melihat dia tidak miliki kontribusi yang nyata terhadap partai gerindra di Sultra,” kata Iskandar, Kamis (9/4/2020).

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Mengapa Iskandar mengatakan demikian, menurutnya, karena pada saat itu, sejak pendaftaran calon sampai Haerul Saleh terpilih, sampai dia berakhir masa jabatannya selama lima tahun, tidak pernah Haerul menampakkan ‘batang hidungnya’ di kantor DPD Partai Gerindra Sultra.

“Itu artinya bahwa, ia tidak memiliki kepedulian terhadap partai. Kemudian, kalau ada rapat-rapat di Jakarta, entah itu rapat koordinasi atau rapat evaluasi di DPP, banyak sekali anggota DPR RI dari provinsi lain yang selalu menyampaikan bahwa Haerul Saleh seolah-olah acuh terhadap partai sehingga di fraksi itu, pernah beberapa kali dia ditegur karena bersikap abai,” imbuhnya.

Ia juga menyinggung keterlibatan Khaerul dalam kasus penggelembungan suara dengan cara mengambil suara calon anggota DPR RI lain dari Partai Gerindra dan suara partai.

“Terbukti dengan hasil laporan di DKPP yang kemudian menjatuhkan sanksi memecat 5 anggota KPU Kolaka, meskipun tidak spesifik dikatakan karena terlibat penggelembungan suara Khaerul Saleh, tetapi itu menjadi bukti bahwa dia benar-benar terlibat dalam skandal penggelembungan suara itu,” beber Iskandar.

Iskandar meminta kepada pengurus DPP Partai Gerindra kiranya mempertimbangkan kembali penentuan PAW kepada Khaerul. Diyakininya pula jika Khaerul tetap didorong maka tidak dapat membuat partai berkembang khususnya di Sultra.

Penulis : Fiyy

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU