Warga Indonesia untuk Sementara Dilarang ke Arab Saudi
RIYADH, LENTERASULTRA.COM – Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh mengimbau warga negara Indonesia (WNI) agar tidak bepergian ke tiga kota penting di Arab Saudi.
Himbauan ini dikeluarkan menyusul kondisi di Arab Saudi yang waspada virus corona covid-19.
KBRI sebagaimana dikutip Asia Today.id, meminta WNI untuk sementara waktu tidak bepergian ke Mekkah, Madinah dan Qatif. Pemerintah Arab Saudi sebelumnya sudah menutup sementara jalur masuk dan keluar dari wilayah Qatif yakni jalur Saihat di selatan dan jalur Safwa di utara.
Adapun transportasi masuk dan keluar kota Qatif masih diizinkan untuk komersial dan makanan. Tapi hal ini dilakukan dengan prosedur pencegahan terhadap penyakit.
“WNI di Arab Saudi juga perlu berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi terkait virus corona, mengingat ancaman bagi penyebar informasi hoaks di Arab Saudi sangat tinggi,” demikian pernyataan KBRI RIyadh yang diterima Selasa (10/3/2020).
“Hukuman atas penyebaran hoaks itu bisa berupa denda tiga juta Riyal Arab Saudi dan penjara lima tahun,” imbuh pernyataan itu.
Dalam keadaan mendesak, bagi WNI yang berada di wilayah Qatif khususnya dan Arab Saudi pada umumnya, dapat menghubungi nomor hotline perwakilan Indonesia di Arab Saudi sebagai berikut:
KBRI Riyadh: +966569173990 dan +966569094526.
KJRI Jeddah: +966503609667.
Sedangkan untuk menghindari kendala dalam perjalanan keluar dan masuk ke Arab Saudi, disarankan untuk tidak menggunakan maskapai dari Timur Tengah. Maskapai-maskapai tersebut antara lain, Emirates, Etihad Airways, Kuwait Airways, Gulf Air dan Egypt Air.
“WNI perlu selalu berkoordinasi dengan maskapai penerbangan yang akan digunakan untuk mengantisipasi pembatalan penerbangan saat terakhir sebelum keberangkatan,” imbau pihak KBRI.
Virus corona covid-19 di Arab Saudi tercatat sudah menginfeksi 15 orang. Mereka yang terinfeksi adalah 13 orang warga Arab Saudi, dua warga Bahrain dan seorang warga Amerika Serikat. (AT Network)