BPPRD Kendari Target Realisasi PBB Capai 17 Miliar
KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Oleh karena itu, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) meminta kepada RT, RW setempat untuk proaktif menyalurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB kepada masyarakat.
Menurut Kepala BPPRD Kota Kendari, Sri Yusnita, PBB merupakan salah satu potensi PAD yang sangat dibutuhkan untuk menunjang percepatan pembangunan di Kota Kendari.
Tak main-main menyongsong tahun 2020 ini, Pemerintah Kota Kendari menargetkan realisasi PAD melalui PBB mencapai Rp 17 Miliar.
“Ini harapan kita, kalau toh dapat teralisasi alhamdulilah. Paling tidak berarti ada peningkatan dari sebelumnya. Semoga semua yang kita harapkan bisa tercapai,” ungkapnya.
Untuk mewujudkannya, pihaknya tak henti-hentinya mengedukasi dengan terus mendorong kesadaran warga setempat untuk membayar PBB untuk meningkatkan pendapatan asli daerah guna menunjang pembangunan di kota ini.
Selain itu,buntuk mencapai target maka pihaknya telah bekerja sama ditandai dengan penegak hukum untuk memaksimalkan penagihan kepada wajib pajak yang menunggak.
“Alhamdulillah kemarin, kita sudah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Pemerintah Kota Kendari dengan Kejaksaan Negeri Kendari,” pungkasnya. (B)
Reporter: Nanan
Editor: Fiyy