Nunggak Pajak Puluhan Juta, Tim Yustisi Datangi Hotel dan Rumah Makan

897

 

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Wajib pajak yang menunggak pajak hotel dan rumah makan di Kota Kendari, didatangi oleh tim yustisi, Selasa (25/2/2020). Salah satu wajib pajak yang menunggak pajak yaitu Hotel Benua Kendari dan Rumah Makan (RM) Pendowo.

Tim yustisi ini merupakan gabungan dari Satuan polisi pamong praja (Satpol PP), Kejaksaan Negeri, TNI, Polisi, Bagian Hukum dan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi (BPPRD) Kota Kendari.

Sekretaris BPPRD Kota Kendari, Maman Firman Syah mengatakan, kedatangan tim yustisi kepada wajib pajak untuk melakukan penagihan tunggakan wajib pajak.

“Tunggakannya merupakan akumulasi beberapa tahun . Terhitung mulai 2017, 2018 dan 2019. Sehingga kita totalkan mencapai angka Rp19 Jutaan untuk Hotel Benua,” katanya.

Bagi yang belum melunasi pajak, hotel tersebut dipasangi plang bertanda khusus ‘Hotel Menunggak Pajak’.

Ia menjelaskan, pembayaran dan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah secara sistem online diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2011 tentang pajak daerah.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Sambungnya, penagihan pajak dengan mendatangi langsung wajib pajak ini adalah bagian dari pendekatan humanis yang dilakukan pemerintah. Tujuannya, untuk mendapatkan kepastian jika wajib pajak yang menunggak menyatakan sanggup untuk melunasi hutang pajaknya.

“Yang jelas kami dalam menagih memberikan keringanan tidak memaksa sekaligus. Sesuai kesanggupan mau membayar dua kali atau cicil sesuai kemampuannya,”

Sebelum memasang plang mereka telah menyampaikan terlebih dahulu agar memenuhi kewajibannya.

Selain Hotel Benua Kendari yang didatangi, Petugas BPPRD Kota Kendari juga mendatangi RM Pendowo.

Kepala Seksi (Kasi) Penagihan BP2RD Kota Kendari, Sair mengatakan, RM Pendowo telah menunggak selama 4 bulan dengan jumlah total Rp11 Juta.

“Kami tagi uang masyarakat yang telah dititipkan ke RM Pendowo selama 4 bulan,” pungkasnya.

Kepada pemilik rumah makan, pihaknya menyampaikan agar taat dalam membayar pajak.

Menurutnya banyak pengunjung rumah makan enggan membayar pajak, karena alasan terlalu mahal tidak seperti harga di awal sebelum dipasangi alat perekam. (C)

Reporter: Nanan
Editor: Fiyy

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU