8.000 Tambang Ilegal di Indonesia Segera Ditutup
JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin menegaskan, pemerintah akan segera menyusun dan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk menangani serta menutup 8.000 tambang ilegal.
Menurut Wapres, selain menyusun peraturannya, pemerintah juga akan membuat sejumlah kebijakan serta satuan tugas (Satgas) yang menangani permasalahan tambang ilegal tersebut.
“Karena itu kita akan melakukan percepatan. Kita terbitkan perpresnya, satgasnya, dan juga kita akan buat kebijakan-kebijakan penanganannya yang pasca-tambang. Baik yang menyangkut sosial, ekonomi, maupun lingkungan,” ujar Ma’ruf di Rumah Dinasnya Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2020), sebagaimana keterangan tertulis setwapres.
“Ada 8.000 tambang tanpa izin se-Indonesia. Jadi cukup banyak. Yang sudah izin 7 ribuan,” jelasnya.
Ditegaskan, selain memperkuat peraturan perundang-undangannya, Ma’ruf Amin menuturkan, pemerintah pun telah menyiapkan opsi pembentukan satgas. Satgas yang nantinya akan terdiri dari Polri dan TNI itu, akan ditunjuk menjadi tim yang menjadi garda terdepan di lapangan terkait penindakan pelaku tambang ilegal.
“Penguatan peraturan perundang yang terkait. Kemudian pembentukan tim terpadu, atau satgas yang melibatkan TNI Polri dalam penegakkan hukumnya. Jadi nanti menampilkan Perpres,” jelas Ma’ruf.
“Ini sudah mendesak dan segera ditutup oleh satgas nanti,” jelas Ma’ruf.
Tindakan itu menurut Ma’ruf Amin dilakukan atas perintah dan arahan dari presiden untuk menghadirkan keadilan serta solusi bagi masyarakat kecil pemilik tambang.
“Menindaklanjuti arahan presiden tentang penutupan pertambangan tanpa izin. Terakhir menegakkan hukum, kemudian solusi bagi tambang milik rakyat kecil, yaitu pembinaan. Kemudian penguatan peraturan perundang yang terkait,” kata Ma’ruf Amin.
Tak hanya membahas soal penguatan peraturan pertambangan ilegal, Ma’ruf Amin menambahkan, presiden pun turut menginstruksikan untuk menyusun aturan yang menyoal pengawasan terkait persebaran serta penjualan bahan kimia di tengah masyarakat.
“Kemudian pengendalian, pengawasan peredaran bahan-bahan kimia sebanyak bahan kimia yang kemudian juga beredar juga di masyarakat, yang membahayakan juga akan diperkuat,” tandasnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian; Menteri LHK, Siti Nurbaya; Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, serta Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar. (AT Network)