BI Sultra Musnahkan Uang Palsu 340 Lembar

738

 

Ketgam: Kepala KPwBI Sultra, Suharman Tabrani saat memasukkan uang palsu ke dalam mesin. Foto: Nanan/Lenterasultra

LENTERASULTRA.COM – Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memusnahkan sebanyak 340 lembar uang palsu yang beredar di Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (6/2/2020).

Adapun rinciannya :

1. Pecahan 100 ribu, tahun emisi 2014 sebanyak 31 lembar.
2. Pecahan 100 ribu, tahun emisi 2016 sebanyak 165 lembar.
3. Pecahan 50 ribu, tahun emisi 1999 sebanyak 1 lembar
4. Pecahan 50 ribu, tahun emisi 2005 sebanyak 53 lembar
5. Pecahan 50 ribu, tahun emisi 2016 sebanyak 7 lembar.
6. Pecahan 20 ribu, tahun 2004 sebanyak 2 lembar.

Pemusnahan uang palsu dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kpw BI Provinsi Sultra, Suharman Tabrani, Kabinda Sultra, Brigjen. TNI Aminullah, Aspidum Kejaksaan Tinggi Sultra, Alex Rahman, Wadir Reskrimsus Polda Sultra, AKBP. Ferry W.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Temuan uang rupiah palsu tersebut dimusnahkan menggunakan Mesin pemusnah uang BI.

Kepala Kpw BI Provinsi Sultra, Suharman Tabrani mengatakan, temuan uang palsu berasal dari temuan perbankan atas laporan masyarakat dan juga kepolisian.

“Uang palsu yang kita musnahkan ini merupakan langkah nyata untuk melindungi masyarakat,” ungkapnya.

Guna menjaga uang rupiah, pihaknya intens turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi terkait ciri-ciri keaslian uang rupiah di Bumi Anoa.

“Melalui sosialisasi ini, kita edukasi masyarakat bagaiman cara membedakan uang palsu dan uang asli,” pungkasnya. (B)

Reporter: Nanan
Editor: Fiyy

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU