Pengawas Pemilu di Konkep Kini Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

1,111

 

Penyerahan kartu kepesertaan di Kantor BAWASLU Konawe Kepulauan. Foto: Istimewa

KONAWEKEPULAUAN, LENTERASULTRA.COM – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) kini memiliki jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan yang diberikan kepada panwas se-Kabupaten Konkep itu berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Konkep, Syahrul mengatakan bahwa kedepannya pemberian jaminan ketenagakerjaan juga akan diberikan kepada komisioner, kantor kesekretariatan, pengawas kelurahan hingga pengawas TPS.

“Perlindungan yang kami berikan ini sebagai bentuk apresiasi kepada pengawas se-Kabupaten Konkep. Dimana tanggung jawab mereka juga pasti besar,” katanya, Rabu (5/2/2020).

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Ditambahkannya, pemberian jaminan tersebut dilakukan berdasarkan pengalaman saat pemilu yang lalu. “Berkaca dari pengalaman yang menimpa panitia pengawas pada pilpres yang pada waktu itu belum terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK,” ujarnya.

Untuk itu, ia pun berharap agar perlindungan yang diberikan ini dapat bermanfaat bagi pengawas.

“Melalui program ini, Bawaslu Konawe Kepulauan dapat mewujudkan rasa aman dan nyaman seluruh pengawas dalam menjalankan tugasnya,” harapnya.

Kepala BPJAMSOSTEK Kendari, Muhyiddin mengapresiasi kebijakan Bawaslu dan Pemda Konawe Kepulauan yang menyadari pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja termasuk perangkat pemilu. Dikatakannya pula khusus di Sultra, Bawaslu Konkep menjadi yang pertama dalam memberikan perlindungan bagi para anggotanya.

“Saya berharap seluruh pekerja formal maupun informal termasuk honorer dan proyek jasa konstruksi di Kabupaten Konkep dapat mengikuti program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJAMSOSTEK,” pungkasnya. (C/P5)

Editor: Fiyy

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU