Tak Gajian, Dua Pemuda Nekat Curi Pompa Air

775

 

Polsek Ranomeeto saat merilis penangkapan pelaku pencuri mesin pompa air. Foto: Laode Ari.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Jajaran Polsek Ranomeeto menangkap dua pelaku pencurian mesin pompa air (Alkom) senilai tiga juta rupiah di Desa Ambaipua, Kecamatan Ranomeeto, tepatnya di Kawasan BTN Perumnas Haluoleo. Kapolsek Ranomeeto AKP Dedi Hartoyo mengatakan, diketahui kedua pelaku berprofesi sebagai pekerja bangunan. Keduanya terpaksa mencuri karena belum mendapatkan gaji dari proyek pengerjaan pembangunan di BTN tersebut.

“Alasannya karena pelaku kesal kepada pengawas proyek karena dana pada saat kerja belum dibayar,” ungkap Dedi.

Aksi pelaku menimbulkan kerugian mencapai tiga juta rupiah. Kedua terduga pelaku beserta barang bukti mesin Alkom kini sudah diamankan di Mapolsek Ranomeeto.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Sebelumnya, Dedi Hartoyo mengatakan, penangkapan para pelaku dilakukan usai pihaknya menerima aduan salah seorang warga yang menjadi korban pencurian. Senin (3/1/2020).

Petugas kemudian menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung melakukan penyelidikan serta mengumpulkan semua keterangan-keterangan saksi di sekitar kejadian itu.

“Dalam melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi di TKP, ada salah satu saksi yang melihat dua orang pelaku mengambil mesin alkom tersebut dengan inisial SR (24) bersama BD (23),” ungkapnya saat pers rilis di Mapolsek Ranomeeto, Senin (3/1/2020).

Dedi menambahkan, usai mengumpulkan keterangan saksi, petugas melakukan penangkapan terhadap dua terduga pelaku. Kemudian mengamankan barang bukti yang pelaku sembunyikan di semak-semak tidak jauh dari TKP.

“Keduanya disangkakan dengan 363 ayat 1 ke (3)-(4) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkas Dedi. (P5/B)

Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU