Assesment ke Pasar Wuawua, Anggota DPRD Kendari Diminta Bongkar Pasar Panjang

1,335

 

Anggota DPRD Kota Kendari saat melakukan assesment di Pasar Sentral Wuawua. Foto: Nanan/Lenterasultra.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Rombongan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, melakukan assesment ke sejumlah pasar, Senin (27/1/2019). Salah satu yang dikunjunginya yakni Pasar Sentral Wuawua. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka optimalisasi pasar-pasar di Kota Kendari.

Setibanya di Pasar Sentral Wuawua, terlihat Ketua Komisi ll DPRD Kota Kendari, Andi Sulolipu menyapa dan berdialog bersama pedagang yang ada di lantai satu. Kontan salah seorang pedagang sayur bernama Aliondo (40) meminta langkah tegas Pemerintah Kota Kendari untuk membongkar eks pasar panjang. Menurutnya, selama pasar swasta beroperasi, aktivitas jual-beli di Pasar Sentral Wuawua bakal sepi pembeli.

“Kami pedagang disini minta pemerintah ambil bongkar itu pasar. Ngeri pendapatan kita sehari, syukur-syukur kita dapat 35 ribu per hari, kadang juga dalam sehari tidak ada lakunya,” keluhnya di hadapan anggota dewan lain.

Pihaknya meminta pemerintah memimkirkan nasib pedagang yang berjualan. Karena Pasra Wuawua adalah pasar milik pemerintah.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Kami orang kecil disinilah mata pencaharian kita, untuk menghidupi anak-istri,” tegasnya dengan penuh harap.

Hal senada diungkapkan oleh pedagang pakaian, Udar (38). Ia meminta perhatian Pemerintah Kota Kendari untuk segera membongkar eks pasar panjang, agar pedagang yang memiliki lods bisa ditempati dan pembeli beralih ke Pasar Baru.

“Kami minta pemerintah bongkar itu pasar, jangan kami dijanji-janji. Pikirkan kami juga pedagang disini. Kita sudah sewa, modal kami belum kembali.

Untuk diketahui, selain Andi Sulolipi, kunjungan ini juga dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Rizky Brilian Pagala, beserta seluruh anggotanya didampingi Sekretaris Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Maman Firmansyah dan Direktur Perusahaan Daerah (PD) Pasar, Asnar.
Menanggapi hal tersebut Andi Sulolipu mengaku memang perlu menertibkan pasar-pasar ilegal yang ada di Kota Kendari. Karena keberadaanya tidak sesuai dengan RTRW Kota Kendari. Oleh karena itu, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil stakholder terkait untuk duduk bersama membicarkan persoalan ini dan membentuk pokja penanggulanga pasar.

“Kita akan panggil orang-orang yang berkepentingan dengan pasar, untuk mencarikan solusi terbaik bagi mereka,” pungkasnya. (A)

Reporter: Nanan
Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU