Pegawai Honorer Tanpa STR di Buteng, Berhenti Mengabdi atau Bekerja Tanpa Gaji

5,582
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Tengah, Kasman. Foto: P3

BUTENG, LENTERASULTRA.COM- Pegawai honorer dari tenaga kesehatan di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) yang tidak memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) kini tengah gundah. Pegawai tidak tetap di otorita Bupati Samahuddin itu, diperhadapkan dua pilihan yang sulit. Mereka berhenti mengabdi atau terus bekerja meski tanpa honor atau gaji bulanan.

Dua opsi ini menjadi pilihan pegawai honor dari tenaga kesehatan yang sudah lama mengabdi di eks otorita Kabupaten Buton itu. Sebab, mulai tahun 2020 ini, tenaga honor yang diterima, hanyalah mereka yang sudah memiliki STR. Itupun jumlahnya dibatasi, yakni hanya 130 orang.

Jumlah tersebut sesuai dengan pagu anggaran yang diporsikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Buteng, yakni 700-an juta. Kepala Dinas Kesehatan Buteng, Kasman, mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi berkas-berkas honorer. Itu dilakukan untuk memangkas dan menentukan, mana daftar pegawai honor yang tetap bekerja dan mendapatkan honor dan mana yang dipangkas karea tidak menerima gaji.

“Dasarnya mereka bekerja itu kan STR. Jadi biar sudah lulus kuliah, kalau tidak ada STR nya sebenarnya Dia belum bisa bekerja. Mulai tahun ini (2020), kami sudah perketat,  kalau yang tidak punya STR maka secara otomatis mereka tidak bisa masuk daftar,” kata Kasman, saat ditemu diruang kerjanya, Rabu, (22/1/2020)

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Proses verifikasi honorer kesehatan tanpa STR dan memiliki STR sudah mulai dilakukan. Hingga Rabu, 22 Januari 2020, tercatat sudah 200­-an berkas tenaga honorer yang masuk di Dinkes. Jumlah ini diprediksi akan terus bertambah, karena belum semua pegawai memasukan berkasnya.

Kasman menambahkan, verifikasi berkas yang dilakukan saat ini, selain untuk mengecek pegawai honor ber STR, juga bisa mendongkrak pendapatan atau gaji yang mereka peroleh selama ini. “Jika sebelumnya hanya 200 ribu perbulan, maka naik menjadi 500 ribu perbulannya. Ini karena pembagiannya sesuai kebutuhan dan porsi yang telah dianggarkan,” katanya.

 

Sementara salah satu tenaga honorer kesehatan yang belum memiliki STR tapi sudah mengabdi di Dinas Kesehatan Buteng bercerita, untuk mendapatkan STR tidak segampang membalikkan telapak tangan. Seorang honorer harus mengeluarkan biaya  memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) IBI yakni Rp 200 Ribu, mengikuti pelatihan Midwifery Update (MU) Rp 1,2 juta selama dua hari dan mengikuti Inhouse Rp 2 juta selama 5 hari.

Tidak hanya itu, mereka juga harus daftar secara online dan membayar sekitar Rp 450 ribu, selanjutnya, menunggu lagi karena STR tersebut ditandatangani langsung oleh Mentri Kesehatan.  “Dengan masalah ini, kami berharap pihak Pemda sedikit memperhatikan kami, minimal honornya ditambah, seperti halnya guru, karena, selain janji Bupati pada saat kampanye lalu, status kami juga sama-sama honorer,” kata honorer ini sambil meminta namanya tidak ditulis.

Penulis : Ali Tidar

Editor : Adhi

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU