123 Nasabah Jadi Korban Skimming, OJK Beri Apresiasi Gerak Cepat BNI
KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Nasabah yang menjadi korban skimming terus bertambah sejak dibukanya layanan pengaduan pada Sabtu 18 Januari 2020 lalu oleh pihak BNI.
Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sultra,
Ridhony M.H. Hutasoit mengatakan hingga saat ini sebanyak 123 pengaduan yang masuk sebagai korban skimming atau pembobolan rekening.
“Informasi yang kami terima dari BNI Kendari sebanyak 123 pengaduan yang masuk dan ada 9 nasabah yang belum mendapatkan pengembalian dana,” terangnya melalui rilis yang diterima Lenterasultra.com, Kamis (23/1/2020).
Rencananya 9 nasabah yang belum mendapatkan pengembalian dana akan dilakukan hari ini, sehingga lanjut Ridho, hampir semua pengaduan tuntas diselesaikan.
Sebelumnya, Rabu 22 Januari tercatat ada 115 nasabah yang menjadi korban skimming atau pembobolan rekening secara keseluruhan dan kemudian hari ini bertambah menjadi 123 Nasabah yang menjadi korban.
Tindakan cepat yang dilakukan pihak BNI dalam menanggapi masalah skimming atau pembobolan rekening yang terus memakan korban mendapat apresiasi dari OJK Sultra.
“OJK sangat mengapresiasi gerak cepat BNI Kendari dalam menangani kasus ini sehingga kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.
Hingga saat ini, phak BNI akan terus membuka layanan pengaduan kasus skimming sampai semua masyarakat yang menjadi korban dapat tertangani. (B/P4).
Editor: Fiyy