Pencuri Spesialis Barang JOK Motor Diamankan Polda Sultra

1,313

 

Dua kawanan pencuri spesialis jok motor saat diringkus Tim Resmob Polda Sultra.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Polda Sultra akhirnya menangkap dua kawanan pencuri handphone yang sering beraksi di kawasan Perkantoran Gubernur Sultra, Kamis (16/1/2020).

Pelaku merupakan Satria (22) warga Kelurahan Andonouhu dan La ode Muh Jusrianto alias Anto (23) merupakan warga Jalan Kampung Baru.

Diketahui kedua pelaku beraksi sejak tahun 2016 lalu hingga saat ini, bahkan Satria merupakan residivis atas dugaan kasus yang sama dengan masa hukuman 10 bulan penjara.

Salah satu pelaku mengaku, barang dari aksi kejahatannya itu dijual dan hasilnya digunakan untuk bayar rumah kosnya, sisanya dipakai untuk foya-foya.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Jadi pelaku ditangkap di tempat yang berbeda. Saat kami menangkap kedua pelaku, anggota kami berhasil mengamankan barang bukti satu unit HP Vivo Y69 warna putih, Hp Oppo A5s warna biru dan Hp Samsung J1 warna putih serta satu buah ATM BRI yang disimpan di dalam lemari rumah Satria,” jelas Kanit Resmob Polda Sultra, IPDA Fahrurazi.

Diungkapaknnya, modus pelaku sendiri saat menjalankan aksinya terlebih dahulu mengintai motor korbannya yang sedang parkir, melihat suasana sepi, kedua kawanan itu baru beraksi dengan mencungkil sadel motor korbannya dan mengambil seluruh barang yang ada di dalam jok motor.

“Kedua pelaku sering beraksi di Kota Kendari khususnya di kawasan perkantoran gubernur,” ujarnya.

Ia mengimbau agar setiap pengguna sepeda motor maupun kendaraan roda empat untuk tidak menyimpan barang berharga di kendaraan pada saat ditinggalkan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku telah ditahan di Mapolda Sultra dan dijerat pasal 112 dan 114 dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara. (B)

Laporan: Ilham
Editor: Fiyy

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU