UEA Investasi Rp 314,9 Triliun, Tercepat dan Terbesar dalam Sejarah Indonesia
ABU DHABI – Putra Mahkota Uni Emirat Arab (UEA), Pangeran Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ), memberikan kepercayaan besar kepada Indonesia dengan menggelontorkan dana sebesar USD22,8 miliar atau setara Rp314,9 Triliun.
Dana besar ini di investasikan UEA untuk Indonesia melalui Sovereign Welth Fund bersama-sama dengan Masayoshi dari Softbank (Jepang), dan juga dari International Development Finance Corporatio (IDFC) Amerika Serikat.
Dengan investasi yang fantastis ini, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ini adalah satu deal terbesar dalam sejarah Indonesia dalam waktu singkat di negara Timur Tengah yaitu United Emirates Arab.
“Ini belum pernah ada deal sebesar ini. Dan lebih dari pada itu saya melihat tadi waktu tete a tete dan makan malam rombongan Bapak Presiden dengan, Crowned Princes. Pertemuan betul-betul sangat cair sekali, dan Muhammad bin Zayed ini menghormati Presiden Jokowi sebagai Big Brother dia,” kata Luhut kepada wartawan dalam konperensi pers di Emirate Palace, Abu Dhabi, UEA, Minggu (12/01/2020) malam, sebagaimana keterangan tertulis setkab yang diterima Asia Today. id, Senin (13/01/2020).
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengemukakan, kepercayaan dari UEA itu muncul sejak bulan Juli 2019 lalu, saat Pangeran Sheikh Mohammed Bin Zayed berkunjung di Indonesia, melakukan pertemuan yang sangat intensif dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kemudian Presiden menunjuk Menko Kemaritiman dan Investasi sebagai Contact Person dari pihak Indonesia, sementara dari UEA ditunjuk satu menteri yang melakukan komunikasi secara intensif.
“Hasilnya dalam 7 bulan, kita bisa menyelesaikan 16 perjanjian kerja sama,” terang Menlu seraya menambahkan “Ini adalah kerja sama konkret yang dapat dilakukan dalam waktu singkat.
“Saya yakin ini merupakan refleksi dari trust dunia terhadap Indonesia. Jadi, selain masalah investasi kita juga melakukan kerja sama lainnya,” sambung Menlu.
Sementara Menko Perekonomian dan Investasi Luhut B. Pandjaitan berpendapat, meskipun dirinya ditunjuk Presiden Jokowi sebagai contact person, sebenarnya ini pekerjaan ramai-ramai.
“Jadi berhasil pun tadi saya ini saya pikir yang kerja sama tim ya bisa menyelesaikan hanya dalam 7 bulan, bisa sih 6 bulan,” tandasnya.
Rincian Kerja Sama
Perjanjian kerja sama Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) terdiri atas 5 perjanjian antar pemerintah di bidang keagamaan, pendidikan, pertanian, kesehatan, dan penanggulangan terorisme.
Selain itu, terdapat pula 11 perjanjian bisnis antara lain di bidang energi, migas, petrokimia, pelabuhan, telekomunikasi, dan riset dengan estimasi total nilai investasi sebesar 22,89 miliar dolar AS atau sekitar 314,9 triliun rupiah.
Lima kerja sama antara pemerintah atau G to G:
Pertama, Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri Agama RI dengan General Authority of Islamic Affairs and Endowments of the United Arab Emirates terkait kerja sama di bidang urusan agama Islam dan wakaf.
Kedua, MoU antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI dengan Menteri Pendidikan UEA terkait kerja sama di bidang pendidikan.
Ketiga, MoU antara Menteri Pertanian RI dan Menteri Perubahan Iklim dan Lingkungan UEA terkait kerja sama di bidang pertanian dan diversifikasi pangan.
Keempat, MoU antara Menteri Kesehatan RI dengan Menteri Kesehatan dan Pencegahan UEA terkait kerja sama kesehatan.
Kelima, MoU antara BNPT dan National Intelligence Service of United Arab Emirates terkait kerja sama konter terorisme.
Kerja Sama Pelaku Usaha
Sementara, kerja sama antara pelaku usaha atau B to B, Indonesia dan UEA sepakat bekerja sama dalam proyek senilai 22,89 miliar dolar AS dimana UEA akan berpartisipasi berkisar 30 persen di antaranya atau sekitar 6,8 miliar dolar AS.
Tercatat ada sekitar 11 kerja sama yang ditandatangani dan disaksikan langsung baik oleh Presiden Jokowi maupun Putra Mahkota UEA Mohammed Bin Zayed.
Kerja sama yang dimaksud adalah: Pertama, Power Purchase Agreement (PPA) antara konsorsium PT. PJB Investasi (PT. PJBi dan Masdar) dan PT. PLN (Persero) dalam “Floating Solar PV PP 145 MWAC“ di Danau Cirata, Jawa Barat, senilai 129 juta dolar AS.
Kedua, Refinery Investment Principle Agreement (RIPA) antara Mubadala Investment Company dan PT. Pertamina (Persero) untuk melanjutkan negosiasi dalam seleksi kemitraan setara untuk PT. Kilang Pertamina Balikpapan (KPB) – RDMP RU V senilai 5,5 miliar dolar AS.
Ketiga, kontrak penyediaan LPG antara Abu Dhabi National Oil Company (ADNOC) and PT. Pertamina senilai 270 juta dolar AS. Keempat, Project Execution Agreement – Gresik Container Terminal antara DP World dan PT. Pelabuhan Indonesia Maspion senilai 1,2 miliar dolar AS.
Kelima, amandemen Memorandum of Understanding (MoU) antara Emirates Global Aluminium (EGA) dan PT. Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) senilai 71 juta dolar AS.
Keenam, Memorandum of Understanding (MoU) terkait “Evaluate a Potential Crude to Petrochemical Complex Project at Balongan” antara Abu Dhabi National Oil Company (ADNOC) dan PT. Pertamina (Persero) dalam hal projek Balongan di Jawa Barat senilai 12,6 miliar dolar AS.
Ketujuh, Long Term Naphta Supply Contract antara ADNOC dan PT. Chandra Asri Petrochemical Tbk. senilai 3 miliar dolar AS.
Kedelapan, Memorandum of Understanding (MoU) antara SAAL Operating System – Sole Proprietorship LLC (Saal.ai) dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Telkom) dalam
hal implementasi pendidikan digital untuk K-12 di Indonesia senilai 23,5 juta dolar.
Kesembilan, Memorandum of Understanding (MoU) & Non-Disclosure Agreement (NDA) antara PT. Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) (RNI) dan TW Container Services Ltd. (TWCS) bertajuk “Development of a Custom Bounded Third Party Logistics Park, Dry Port and Inland Container Depot” di Subang, Jawa Barat, senilai 100 juta dolar AS.
Kesepuluh, Memorandum of Understanding (MoU) antara Elite Agro LLC, UAE dan Indonesian Agency for Agricultural Research And Development (IAARD), Kementerian Pertanian RI terkait “Research and Development Collaboration for Agricultural Crops Commercialization” di Lembang, Jawa Barat.
Kesebelas, Letter of Intent (LoI) antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Lulu Group International terkait optimalisasi penyerapan tenaga kerja di Jawa Barat melalui empowerment dan program capacity building. (AT Network)