Diduga Soal Sengketa Tanah, Oknum Aparat Todongkan Pistol ke Warga
KOLAKA, LENTERASULTRA. COM – Seorang oknum TNI Angkatan Laut (AL), Letkol Marinir AF, diduga melakukan tindakan arogansi terhadap salah satu pimpinan Pondok Pesantren Ihya’ Assunnah Kolaka, bernama Muhammad Sutamin. Peristiwa ini terjadi di Kelurahan 19 November, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka.
Ustaz Muhammad Sutamin membeberkan, kejadian itu bermula saat tiga Anggota TNI berpakaian dinas dan satu warga sipil bernaam Mardin More, mengunjungi Pondok Pesantren Ihya’ Assunnah untuk mencari Uztaz Muhammad Sutamin pada Kamis (09/01/2020).
Ketika Uztaz Muhammad Sutamin bertemu empat orang tersebut, ia mengaku dipaksa oleh Letkol Marinir AF dan Mardin agar ikut ke sebuah mobil menuju ke Pos TNI AL, yang terletak di belakang kantor Polisi Militer Bay Pass Kolaka. Namun sang uztad enggan untuk menuruti permintaan keduanya. Saat itulah Letkol Marinir AF mencabut pistolnya di hadapan para santri.
Tak lama kemudian sang ustaz ikut ke mobil. Sesampainya ke mobil, Mardin More yang tak lain adalah ayah dari Letkol Marinir AF langsung mendorong Sutamin masuk ke mobil dengan tetap diacungkan senjata api di kepalanya.
“Waktu sampai ke mobil Mardin More mendorong saya ke dalam mobil sambil ditodongkan senjata oleh anak Mardin yaitu Letkol AF,” ucapnya saat ditemui di Pondok Pesantren Ihya’ Assunnah Kolaka, (10/1/2020).
Selanjutnya, Ustaz Muhammad Sutamin digiring ke Pos TNI AL. Ia masih mendengar bahwa oknum TNI mengatakan pistol yang dibawa iberasal dari Surabaya untuk dirinya.
“Waktu di pesantren dia memaksa saya untuk ikut ke mobil, sambil mencabut pistolnya. Waktu itu saya sempat menolak untuk dan mengajak ke Polres saja untuk diselesaikan secara baik-baik. Namun mereka tidak mau akhirnya saya dibawa ke tempat mereka sambil diancam-ancam. Bahkan dia bilang ‘Jendral siapa yang kamu andalkan,” ujarnya sembari mencontohkan perkataan Letkol Marinir AF.
Usut punya usut, kasus ini merupakan buntut dari sengketa tanah antar Muhammad Mustamin dan Mardin More, ayah Letkol Marinir AF. Mardin More meminta agar Sutamin segera menyerahkan sertifikat tanah pondok pesantren kepada dirinya, namun ditolak mentah-mentah oleh Sutamin.
Namun karena merasa tertekan, akhirnya Mustamin meminta keluarganya untuk membawa sertifikat tanah pesantren agar diserahkan kepada Mardin More.
Ia menerangkan, tanah seluas 7.000 hektar yang kini dijadikan pondok pesantren itu dijual Mardin More kepada Sutamin Rp100 juta pada tahun 2002. Namun Mardin More kembali menggugat tanah itu ke Pengadilan Kolaka hingga kalah.
Masih tak puas, ia kembali mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Sultra, namun kembali kalah, hingga akhirnya tak kunjung damai.
Sementara itu, Komandan Pangkalan Laut (Danlanal) Kendari, Kolonel Laut I Putu Darjatna, membantah informasi yang beredar tersebut. Menurutnya, tindakan yang dilakukan anggotanya hanyalah upaya untuk melakukan mediasi agar tidak terjadi keributan.
“Masalah yang tersebar di FB dan tersebar di mana-mana itu tidak benar. Itu tanah milik orang tua Letkol AF, itu dibuktikan sertifikat atas nama orang tuanya yang dipegang uztaz. Anggota kami saat itu hanya membantu memediasi di kantor biar tidak ribut-ribut dilokasi,” paparnya melalui pesan Whatsapp miliknya. (B)
Reporter: Ilham
Editor: Wulan