Bahaya Adu Domba, 279 Panwascam Dilarang Curhat di Sosial Media

555

 

Ketua Bawaslu Muna, Al Abzal Naim saat melantik dan mengambil sumpah Panwascam. Foto: Istimewa.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Sebanyak 279 Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di tujuh daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi dilantik dan diambil sumpahnya, Senin (23/12/2019) di salah satu hotel di Kendari. Seperti diketahui, tujuh daerah yaitu Panwascam Kabupaten Muna, Kolaka Timur (Koltim), Konawe Utara (Konut), Konawe Selatan (Konsel), Konawe Kepulauan (Konkep), Buton Utara (Butur) dan Wakatobi.

“Hari ini mereka sudah berjanji dan bersumpah kepada Tuhan Yang Maha Esa, kepada diri sendiri dan kepada semua orang yang ada di ruangan ini. Bahwa kita melaksanakan tugas dan wewenang secara adil tanpa memihak kepada siapapun,” ujar Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Usai para Panwascam dilantik, ia mengingatkan kepada Panwascam jangan curhat di sosial media menyangkut soal Pilkada. Karena hal ini akan menimbulkan kesan tidak baik kepada masyarakat.

“Ingat jangan sekali-kali curhat atau berciutdi medsos soal Pilkada, sebab tidak akan menyelesaikan persoalan. Jika ada hal atau masalah yang belum kalian pahami masalah Pilkada silahkan bertanya kepada Ketua Bawaslu Kabupaten dan Provinsi,” cetusnya..

Panwascam juga ditekankan harus siap menerima kritikan yang datang dari masyarakat. Karena pada dasarnya kritikan itu bersifat membangun.

“Kita harus siap terima kritik publik, dan ingat Panwascam jangan memperkeruhnya dengan menambah kritikan. Karena disinilah peluang orang bisa mengadu domba kita,” tandasnya.

Reporter: Nanan
Editor: Wuu

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU