2020, Sulkarnain Janji Naikkan TKD ASN Sebesar 30 Persen

1,927
Wali Kota Kendari, Sulkarnain. Foto: Nanan

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Kabar bahagia bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), karena tahun 2020 mendatang Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir bakal menaikkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) hingga 30 persen. Seiring dengan kenaikannya diharapkan tidak ada lagi pungutan liar.

“Saya sudah janjikan, saya akan meningkatkan TKD. Seiring dengan kita bisa mengefisienkan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) senilai Rp15 miliar selama tahun 2019. Anggaran sebesar itu dimaksimalkan untuk kesejahteraan pegawainya,” katanya.

Menurutnya kenaikan TKD bagian dari upaya untuk meningkatkan kinerja ASN lingkup Pemkot Kendari.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Langkah ini belum pernah dilakukan sebelumnya, dengan kenaikkan TKD bisa menjadi motivasi ASN untuk lebih meningkatkan pelayanan publik,” ujarnya.

Apalagi, kata Sulkarnain kenaikkan TKD ini lebih legal karena dapat dipertanggungjawabkan.

“Asal anda ketahui, sekarang ini kan sangat berat sanksinya jika secara terang-terangan terbukti melakukan perbuatan yang tidak terpuji. Ingat tidak hanya dicopot dari posisinya, tapi boleh jadi pegawai kehilangan statusnya sebagai ASN,” pungkasnya.

Reporter: Nanan
Editor: Fiyy

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU