KPK Sambangi Kantor DPRD Kendari Bahas Optimalisasi Pajak Daerah

542

 

Ketgam: Tim Korsupgah KPK didampingi Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir saat memasuki ruang aspirasi DPRD Kendari. Foto: Nanan/Lenterasultra

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sambangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Kamis (12/12/2019). Kedatangan tim Korsupgah ini guna membahas dukungan optimalisasi pajak daerah.

Rapat tersebut dihadiri Koordinator Wilayah (Korwil) VIII Korsubgah KPK Wilayah Sulawesi Adlinsyah Malik Nasution, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, Ketua DPRD Subhan, anggota DPRD dan Sekrtaris Dewan Syam Alam.

“Ini telah menjadi semangat kami dalam melaksanakan rapat hari ini tentang optimalisasi pajak daerah. Mudah-mudahan melalui rapat ini banyak hal dan pelajaran yang dipetik melalui pertemuan ini. Kalau masih ada yang kurang kita lengkapi dan kalau sudah lengkap kita pertahankan,” kata Subhan.

Pertemuan yang digelar hari ini, kata politulis PKS ini, bisa menjadi langkah Pemkot dan DPRD dalam memaksimalkan sumber-sumber potensi pajak dalam membangun Kota Kendari yang dicintai.”Ini merupakan bagian dari langkah Pemerintah Kota Kendari dalam mewujudkan visi-misi menuju kota layak huni berbasis teknologi dalam meningkatkan PAD melalui perekam pajak online,” ujarnya.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengungkapkan, selama ini pengawasan pajak di Kota Kendari dilakukan secara manual sehingga masih kurang terkontrol.

“Tapi kita bersyukur selama ini kita didukung dari KPK dalam menerapkan perekam pajak untuk meningkatkan potensi pundi-pundi keuangan daerah. Pada dasarnya kami tidak bisa jalan sendiri, kami butuh bantuan dari DPRD dan KPK. Ini perlu
penguatan dari kita semua dalam pengawasan perekam pajak, KPK jangan bosan-bosannya melakukan pengontrolan,” pintanya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) VIII Korsubgah KPK Wilayah Sulawesi, Adlinsyah Malik menjelaskan, agenda pertemuan hari itu untuk melakukan Monitoring Center of Prevention (MCP). MCP merupakan aplikasi yang dibuat KPK dalam melakukan evaluasi monitoring pemberantasan korupsi terintegrasi di daerah, dengan tujuan untuk memudahkan KPK dalam melakukan tugas monitoring.

“MCP ini berisi kriteria-kriteria yang digunakan untuk menyusun laporan monitoring dari KPK, dan masing-masing pemerintah daerah mengisi laporan dengan mengentri data atau laporan ke dalam aplikasi tersebut,” tutupnya.

Reporter: Nanan
Editor: Fiyy

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU