Pimpinan dan Anggota DPRD se-Sultra Kini Punya Kartu BPJS Ketenagakerjaan
KENDARI, LENTERASULTRA.COM –
Untuk pertama kalinya di Indonesia, DPRD provinsi dan 17 kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan launching kartu peserta program BPJS Ketenagakerjaan bagi pimpinan dan anggota DPRD se-Sultra yang bertempat di Hotel Claro Kendari, Selasa (10/12/2019) malam.
Menjadi wakil rakyat tentu saja tidak mudah, berbagai beban tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi rakyat menjadi tugas utamanya. Selama ini, dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat tentu saja juga memiliki resiko, entah itu berupa kecelakaan hingga kematian.
Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh, mengatakan perlunya ada jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengaku jika jaminan tersebut sangat penting dalam mengemban tugas negara. Bahkan, sangat jelas telah diatur dalam Undang-Undang No 18 Tahun 2017 tentang Ketenagakerjaan.
“Kita mencoba untuk mengawal hingga ke DPRD kabupaten/kota se-Sultra. Setelah kita komunikasi ke BPJS Pusat, lalu malam ini hadir dan kita launching agar menjadi percontohan untuk daerah lain,” katanya.
Ia pun menginginkan jika langkah yang diambilnya ini menjadi contoh, tidak hanya untuk di kalangan pemerintahan tetapi juga pihak swasta. Sehingga kedepannya seluruh pimpinan atau pemilik perusahaan bisa memberikan jaminan sosial bagi pekerjanya.
“Ini bukan hanya untuk DPRD saja tapi untuk publik. Kami menjadi contoh di tengah masyarakat karena kita tahu Kota Kendari ini kota jasa, 70 persen daerah kita juga didominasi lautan, resikonya cukup tinggi,” tuturnya.
Kedepannya, kata Abdurrahman, pihaknya akan membantu dalam mengkampanyekan terkait jaminan sosial berupa pemberian BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja. Karena menurutnya, meskipun ada jaminan namun tidak disosialisasikan akan menjadi percuma. Sehingga kedepannya ia bersama BPJS Ketenagakerjaan akan bersama-sama untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya BPJS ini.
Ia pun menekankan kepada seluruh rekan sejawatnya untuk tidak ragu mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan ini.
“Untuk anggarannya ini akan disediakam setiap tahun melalui APBD, jadi gaji kita tidak dipotong,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenakerjaan atau BPJAmsostek, Naufal Mahfudz memberikan apresiasi kepada DPRD Sultra dan DPRD pada 17 kabupaten/kota yang ada di Sultra.
“Kami apresiasi karena ini untuk pertama kalinya dilakukan secara serentak seperti ini, daerah lain ada beberapa DPRD yang juga sudah memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan tapi tidak serentak begini,” katanya.
Menurutnya, wakil rakyat yang duduk di parlemen juga harus memiliki perlindungan seperti pekerja lainnya. “Penting karena resiko yang dialami sama dengan pekerja lainnya,” tandasnya.
Diakuinya jika sejumlah DPRD pada provinsi dan kabupaten/kota lainnya memiliki kebijakan yang berbeda dan pihaknya juga menghormati perbedaan kebijakan tersebut. Sehingga tidak dapat dilakukan secara serentak seperti di Sultra. (Adv)
Penulis: Fiyy